Logo Bloomberg Technoz

Antam (ANTM) Ajukan Revisi RKAB Nikel 2026, Masih Dievaluasi ESDM

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 September 2026 11:40

Blok Mandiodo. (Dok. Antam)
Blok Mandiodo. (Dok. Antam)

Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) atau Antam mengungkapkan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 yang diajukan entitas usaha pertambangan nikelnya masih dalam tahap evaluasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sekretaris Perusahaan Antam Wisnu Danandi Haryanto menyatakan perseroan menghormati proses evaluasi yang masih berlangsung dan terus berkoordinasi dengan pemerintah.

Sekadar catatan, periode pengajuan revisi RKAB 2026 ditetapkan Kementerian ESDM pada 1 Juli hingga 31 Juli 2026.


“Terkait dengan revisi RKA 2026, untuk komoditas nikel, saat ini proses evaluasi masih berlangsung sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Anntam menghormati proses evaluasi yang dilakukan Pemerintah,” kata Wisnu ketika dihubungi, Selasa (1/9/2026).

Dia memastikan perseroan secara aktif memenuhi kebutuhan dokumen dan informasi yang diperlukan dalam proses evaluasi revisi RKAB 2026.