Logo Bloomberg Technoz

Modus Korupsi Petral: Mark Up hingga Perpanjang Rantai Pasok

Dovana Hasiana
10 April 2026 10:20

Tersangka dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang Petral tahun 2008-2015 berjalan di Kejagung, Kamis (9/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)
Tersangka dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang Petral tahun 2008-2015 berjalan di Kejagung, Kamis (9/4/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung membeberkan modus korupsi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak minyak dan produk kilang PT Pertamina dan sub holding KKKS periode 2018-2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan para tersangka diduga melakukan perpanjangan rantai pasokan dalam pengadaan produk bahan bakar minyak (BBM) Premium dengan nilai oktan atau research octane number (RON) 88 dan Pertamax dengan RON 92.

Dia mengatakan upaya perpanjangan rantai pasokan itu menyebabkan kemahalan harga. Sehingga, PT Pertamina (Persero) dan Indonesia mengalami kerugian. Kendati demikian, jaksa belum menjelaskan berapa kerugian keuangan negara dalam praktik lancung ini karena masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. 

"Kemudian yang kedua, untuk memanjangkan rantai pasokan itu sehingga menyebabkan kemahalan harga, sehingga Pertamina atau negara Indonesia rugi di situ," ujar Syarief dalam konferensi pers, Kamis (09/04/2026). 


Tak hanya itu, jaksa juga menduga terdapat upaya pengondisian sehingga pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada 2008-2015 jatuh kepada perusahaan-perusahaan milik pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid. 

Dalam perkara ini, jaksa menduga Riza Chalid sebagai penerima manfaat atau beneficial owner dari beberapa perusahaan telah memengaruhi proses pengadaan atau tender minyak mentah, produk kilang, dan pengangkutan. Jaksa menduga praktik lancung ini dilakukan bersama dengan tersangka lainnya yang bernama Irawan Prakoso (IRW) melalui beberapa perusahaan miliknya atau perusahaan-perusahaan terafiliasi dengannya.