Mereka yang membutuhkan waktu lebih lama, termasuk sebagian besar kandidat doktor dan dokter yang menjalani program residensi berdurasi panjang, harus mengajukan permohonan perpanjangan secara resmi kepada US Citizenship and Immigration Services (USCIS), menyerahkan data biometrik, dan membayar biaya administrasi. Ketentuan ini menggantikan mekanisme sebelumnya yang memungkinkan pihak kampus mengelola status keimigrasian mahasiswa tersebut.
Pemegang visa yang tetap tinggal di Amerika Serikat melebihi batas masa tinggal empat tahun berisiko dikenai larangan masuk kembali ke AS selama tiga hingga 10 tahun.
Mahasiswa asal India, China, dan Korea Selatan diperkirakan akan menjadi kelompok yang paling terdampak oleh perubahan aturan tersebut. Kebijakan ini muncul ketika pemerintahan Presiden Donald Trump berulang kali menyasar mahasiswa internasional sebagai bagian dari upaya menata ulang sistem pendidikan tinggi AS. Pemerintah berupaya mempersempit jalur yang selama ini membawa talenta global sekaligus miliaran dolar pendapatan uang kuliah ke universitas-universitas Amerika.
Saat ini, berbeda dengan sebagian besar visa non-imigran lainnya, visa pelajar tetap berlaku selama mahasiswa mempertahankan statusnya, yakni dengan mengambil jumlah kredit kuliah minimum yang diwajibkan serta tidak melanggar hukum.
Perubahan aturan ini juga akan membatasi kemampuan mahasiswa untuk berpindah dari satu institusi pendidikan ke institusi lainnya serta memangkas masa tenggang (grace period) bagi pemegang visa untuk mempersiapkan kepulangan mereka dari Amerika Serikat menjadi setengah dari ketentuan sebelumnya.
Selain berdampak pada mahasiswa, aturan baru tersebut juga membatasi masa tinggal jurnalis asing di AS yang menggunakan visa I menjadi sekitar delapan bulan, kecuali mereka memperoleh perpanjangan izin tinggal.
Pejabat pemerintahan Presiden Donald Trump berpendapat bahwa penerapan batas waktu masa tinggal yang tetap akan membantu menekan penyalahgunaan visa dan kasus tinggal melebihi izin (overstay), sekaligus menghilangkan batas yang dinilai kabur antara visa pelajar non-imigran dan jalur menuju imigrasi legal, yang menurut mereka berpotensi menjadi risiko terhadap keamanan nasional.
Pada musim gugur tahun lalu, jumlah mahasiswa asing di Amerika Serikat turun 1,4%, didorong oleh penurunan 17%mahasiswa internasional baru. Penurunan tersebut membalikkan tren pertumbuhan yang relatif stabil selama sekitar satu dekade terakhir. Survei terbaru bahkan menunjukkan penurunan yang lebih tajam pada pendaftaran mahasiswa asing baru pada musim semi tahun ini, sehingga memunculkan kekhawatiran akan anjloknya jumlah mahasiswa internasional pada musim gugur mendatang.
Aturan baru dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (Department of Homeland Security/DHS) berpotensi memperburuk penurunan tersebut karena diterapkan bertepatan dengan periode puncak pemrosesan visa, saat para mahasiswa bersiap memasuki kampus pada musim gugur.
Pada bulan-bulan awal pemerintahan Trump, Departemen Luar Negeri AS sempat menghentikan seluruh wawancara visa pelajar, sehingga menimbulkan penumpukan besar dalam proses pengajuan visa. Banyak pihak menilai kebijakan itu menjadi penyebab turunnya penerbitan visa pelajar hingga 36% pada musim panas tahun lalu.
Aturan baru ini juga mempersulit mahasiswa internasional untuk tetap tinggal dan bekerja di Amerika Serikat setelah lulus melalui skema izin kerja sementara seperti Optional Practical Training (OPT), sebuah program yang selama ini juga berupaya dibatasi atau bahkan dihapus oleh pemerintahan Trump.
'Magnet Penipuan'
Pada Mei lalu, Direktur Pelaksana US Immigration and Customs Enforcement (ICE) saat itu, Todd Lyons, mengumumkan penyelidikan besar terkait dugaan penipuan yang melibatkan mahasiswa pemegang visa F-1 yang bekerja melalui program Optional Practical Training (OPT). Program tersebut memungkinkan mahasiswa asing bekerja di Amerika Serikat hingga tiga tahun setelah lulus apabila mereka menyelesaikan pendidikan di bidang sains, teknologi, teknik, atau matematika (STEM) yang telah disetujui.
Lyons, yang mengundurkan diri pada Mei, mengatakan bahwa OPT telah "menjadi magnet bagi penipuan." Ia menambahkan bahwa pihak berwenang telah mengidentifikasi sekitar 10.000 mahasiswa asing yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik penipuan.
Sementara itu, Presiden organisasi pendidikan internasional AS NAFSA, Fanta Aw, menyebut perubahan aturan tersebut sebagai "kebijakan yang keliru dan tidak diperlukan" karena menimbulkan ketidakpastian, birokrasi, dan rasa takut terhadap sistem yang selama ini dinilai berjalan efektif.
"Dibandingkan kelompok non-imigran lainnya di Amerika Serikat, mahasiswa internasional dan peserta program pertukaran sudah menjadi kelompok yang paling ketat pengawasannya," tulis Aw dalam sebuah pernyataan. Ia menambahkan bahwa NAFSA akan "secara maksimal menempuh seluruh jalur yang tersedia untuk menentang aturan yang merugikan dan berpandangan pendek ini."
Daya Tarik Kuliah di AS Berkurang
Melalui pembatasan baru terhadap masa berlaku visa serta ancaman terhadap kelangsungan program OPT, pemerintahan Trump dinilai sedang mengurangi salah satu daya tarik utama pendidikan tinggi di Amerika Serikat bagi mahasiswa internasional, yakni kesempatan melanjutkan riset serta peluang memperoleh pekerjaan yang dapat membuka jalan menuju izin tinggal permanen.
Rajika Bhandari, konsultan pendidikan internasional, mengatakan dampak tersebut akan paling terasa bagi mahasiswa asal Asia, khususnya mereka yang menempuh program pascasarjana di bidang STEM.
"Mereka tidak lagi sekadar berpikir apakah bisa mendapatkan visa untuk datang ke AS. Mereka kini akan mempertimbangkan prospek jangka panjang," ujarnya.
"Perubahan aturan mengenai masa tinggal ini mungkin belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat umum di India karena aturannya cukup rumit. Namun pada akhirnya mereka akan memahaminya, dan dampaknya sangat besar."
(bbn)





























