Logo Bloomberg Technoz

Ketika ditanya kapan pembahasan tersebut akan disampaikan kepada Komisi XI DPR RI, Bimo hanya memastikan prosesnya akan berlangsung dalam waktu dekat.

"Ya mungkin nanti saya kabarin lah, dalam waktu dekat," imbuhnya. 

Dalam kaitan itu, Bimo mengungkapkan porsi sektor yang belum tersentuh pajak tersebut sangat masif. Berdasarkan data Bank Dunia pada 2023, skala ekonomi informal di Indonesia mencapai sekitar 36% dari produk domestik bruto (PDB); sementara besaran ekonomi bayangan (shadow economy) di diperkirakan berada di kisaran 28% dari PDB. 

"Aktivitas yang bernilai ribuan triliun ini memang tidak boleh luput dari kewajiban berbangsa dan bernegara. Ruang-ruang gelap ini yang harus kita tutup dengan [menjawab] tantangan sistemik kita hari ini," ujarnya.

Untuk menjangkau basis pajak yang lebih luas tersebut, Bimo menjelaskan otoritas fiskal akan mengandalkan kemampuan interoperabilitas dari pembaruan sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax.

Lewat Coretax, kata dia, akan terjadi pertukaran data secara lintas unit di internal Kementerian Keuangan meliputi Ditjen Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), hingga unit yang menangani Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Di samping mengonsolidasikan data internal kementerian, Ditjen Pajak juga mendorong interoperabilitas dengan portal data pihak ketiga. Ekstensifikasi ini mencakup pengiriman data massal secara berkala (per batch) dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP).

Bimo menegaskan seluruh upaya integrasi dan pertukaran informasi ini bermuara pada satu tujuan: menciptakan basis data yang lebih terstruktur, terstandarisasi, siap divalidasi, dan diintegrasikan untuk pengawasan pajak.

(lav)

No more pages