Komisi III Bentuk Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
Muhammad Fikri
11 July 2026 17:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi III DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan perkara yang dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Kejaksaan Agung.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembentukan panja dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.
"Komisi III secara tersendiri akan melaksanakan tugas konstitusionalnya dengan melakukan pengawasan secara khusus terhadap permasalahan ini melalui pembentukan panja di tingkat Komisi III," kata Habiburokhman dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).
Ia mengatakan, usai menghadiri konferensi pers tersebut, Komisi III langsung menggelar rapat khusus untuk membentuk panja.
"Setelah dari sini kami akan melakukan rapat khusus di Komisi III DPR melalui pembentukan panja ini," ujarnya.
























