Selain itu, S&P menilai memburuknya indikator fiskal dan eksternal saat ini hanya bersifat sementara dan akan berbalik membaik seiring kenaikan harga komoditas dan laju perubahan kebijakan yang lebih stabil.
“Outlook stabil juga mencerminkan ekspektasi kami bahwa pemerintah tetap memandang batas defisit anggaran tahunan sebesar 3% dari PDB sebagai jangkar kebijakan fiskal yang penting,” dikutip dari keterangan yang sama.
Kendati demikian, S&P mewanti-wanti lembagannya dapat menurunkan peringkat Indonesia apabila utang bersih pemerintah meningkat dengan laju tahunan lebih dari 3% terhadap PDB secara berkelanjutan.
Faktor lainnya berkaitan dengan pembayaran bunga utang pemerintah secara umum berada di atas 15% dari total pendapatan pemerintah dalam jangka waktu yang berkepanjangan.
“Penerimaan ekspor melemah secara struktural sehingga kebutuhan pembiayaan eksternal bruto secara konsisten melampui tingkat yang setara dengan jumlah penerimaan transaksi berjalan dan cadangan devisa yang dapat digunakan,” dikutip dari keterangan S&P.
(naw)



























