BRI Dorong Rekening Aktif untuk Perkuat Keamanan Nasabah

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melakukan penyesuaian status rekening tabungan dan giro yang mulai berlaku efektif sejak 10 Mei 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah perseroan dalam memperkuat keamanan layanan perbankan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi nasabah.
Penyesuaian ini dilakukan sejalan dengan implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening Pada Bank Umum. Regulasi tersebut mendorong perbankan nasional untuk menerapkan tata kelola rekening yang lebih sehat, aman, dan transparan.
Melalui kebijakan baru tersebut, BRI mengelompokkan rekening tabungan dan giro ke dalam tiga kategori utama, yaitu Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant.
Pembagian kategori tersebut bertujuan memastikan penggunaan rekening dilakukan secara optimal oleh nasabah. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan.
Di tengah pertumbuhan transaksi digital yang terus meningkat, pengelolaan status rekening dinilai menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga keamanan ekosistem perbankan nasional.
Perkembangan teknologi telah mendorong masyarakat untuk semakin aktif memanfaatkan layanan digital dalam aktivitas keuangan sehari-hari. Kondisi tersebut di sisi lain juga memunculkan tantangan baru terkait keamanan transaksi dan perlindungan data nasabah.
BRI menilai penyesuaian status rekening merupakan bagian dari strategi untuk menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap perkembangan industri perbankan modern.
Direktur Operations BRI Hakim Putratama mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen perseroan dalam menjaga kualitas layanan dan memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada nasabah.
Menurutnya, penguatan tata kelola rekening menjadi semakin penting seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital yang dilakukan masyarakat melalui berbagai platform layanan perbankan.
"BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan," ujar Hakim Putratama.
Melalui kebijakan ini, nasabah diharapkan dapat lebih memahami kondisi rekening yang dimiliki serta langkah yang perlu dilakukan agar layanan perbankan tetap dapat digunakan secara optimal.
BRI juga mengingatkan pentingnya aktivitas transaksi secara rutin untuk menjaga status rekening tetap aktif. Aktivitas tersebut tidak hanya terbatas pada transaksi finansial dalam jumlah besar, tetapi juga transaksi harian yang dilakukan secara berkala.
Nasabah Diimbau Rutin Bertransaksi dan Perbarui Data
Menurut BRI, rekening dapat dipertahankan dalam status aktif apabila nasabah secara rutin melakukan transaksi seperti dana masuk, dana keluar, maupun pengecekan saldo secara berkala.
Berbagai aktivitas tersebut dapat dilakukan melalui jaringan layanan BRI yang tersedia di seluruh Indonesia, termasuk melalui aplikasi super apps BRImo yang saat ini menjadi salah satu kanal transaksi utama perseroan.
Dengan rekening yang tetap aktif, nasabah dapat terus menikmati berbagai layanan perbankan tanpa hambatan. Mulai dari transfer dana, pembayaran tagihan, pembelian kebutuhan digital, hingga transaksi bisnis dapat dilakukan dengan lebih nyaman.
Bagi rekening yang masuk dalam kategori Tidak Aktif, BRI menyediakan kemudahan proses aktivasi ulang melalui aplikasi BRImo maupun dengan mengunjungi kantor cabang terdekat.
Sementara itu, untuk rekening yang telah masuk kategori Dormant, proses aktivasi ulang dilakukan melalui kantor BRI sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan serta verifikasi identitas nasabah berjalan secara optimal sehingga dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hakim menjelaskan bahwa partisipasi aktif nasabah memiliki peran penting dalam menciptakan sistem transaksi perbankan yang sehat dan aman.
Selain memastikan rekening tetap aktif, nasabah juga diminta untuk rutin melakukan pengkinian data pribadi agar informasi yang tersimpan pada sistem perbankan selalu sesuai dengan kondisi terbaru.
Data yang perlu diperbarui antara lain alamat tempat tinggal, alamat surat elektronik, nomor telepon, hingga dokumen identitas yang digunakan dalam pembukaan rekening.
Kelengkapan dan validitas data tersebut akan mendukung proses verifikasi transaksi, penyampaian informasi kepada nasabah, hingga penguatan sistem keamanan layanan digital.
Di era digital saat ini, pembaruan data menjadi salah satu komponen penting dalam mitigasi risiko kejahatan keuangan seperti penipuan, pencurian identitas, maupun penyalahgunaan rekening.
"Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan," ujarnya.
BRI menilai kolaborasi antara bank dan nasabah menjadi kunci dalam membangun ekosistem transaksi yang aman dan terpercaya.
Sebagai salah satu bank dengan jaringan layanan terbesar di Indonesia, BRI terus melakukan berbagai penguatan dalam aspek teknologi, operasional, dan tata kelola layanan.
Transformasi digital yang dijalankan perseroan tidak hanya berfokus pada kemudahan transaksi, tetapi juga pada peningkatan keamanan dan perlindungan nasabah.
BRImo sebagai salah satu platform digital utama BRI terus dikembangkan untuk menghadirkan pengalaman transaksi yang lebih praktis sekaligus aman bagi masyarakat.
Di sisi lain, jaringan kantor BRI yang tersebar hingga pelosok daerah tetap menjadi tulang punggung layanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perbankan secara langsung.
Kombinasi antara layanan digital dan jaringan fisik tersebut menjadi bagian dari strategi BRI dalam memastikan akses layanan keuangan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Perseroan optimistis langkah penyesuaian status rekening akan mendukung terciptanya sistem perbankan nasional yang lebih sehat, transparan, dan terpercaya.































