Logo Bloomberg Technoz

Kasus Gratifikasi Febrie Dilimpahkan ke Kejagung: Bentuk Sinergi

Muhammad Fikri
11 July 2026 16:30

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono. (Dok. Ist)
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono. (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono menerima pelimpahan penanganan tiga perkara besar dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Pelimpahan tersebut diklaim sebagai bentuk sinergi antarlembaga untuk mempercepat penyelesaian perkara yang menjadi perhatian publik.

Plt. Jampidsus Rudi Margono mengatakan pelimpahan tiga perkara tersebut dilakukan secara formal pada Sabtu (11/7). Menurut dia, langkah itu merupakan komitmen Kejaksaan Agung dan Polri dalam memperkuat koordinasi penegakan hukum.

"Pada sore hari ini kami secara formal menerima penyerahan penanganan tiga perkara sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganannya," kata Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).


Ia mengatakan masyarakat masih menunggu kepastian penyelesaian perkara-perkara yang selama ini menjadi sorotan publik. Karena itu, koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Polri dinilai penting agar proses penegakan hukum berjalan lebih efektif.

Menurut Rudi, fokus utama dari pelimpahan tersebut adalah mempercepat penyelesaian perkara, memperkuat pembuktian, serta memastikan koordinasi antara penyidik Kejaksaan Agung dan Kortastipidkor Polri tetap berjalan selama proses hukum berlangsung.