Logo Bloomberg Technoz

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Redaksi
11 July 2026 06:34

Jampidsus, Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Jampidsus, Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi mengundurkan diri pada Sabtu 11 Juli 2026 setelah diduga terkait dengan penyelidikan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh polisi. 

Pengumuman pengunduran diri ini dijabarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna lewat rekaman video. 

"Pada tanggal 11 Juli, 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri bapak Febrie Adriansah dari jabatan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ujar Anang Supriatna dalam rekaman video itu. 


Anang menyebutkan bahwa keputusan jaksa agung ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, obyektifitas dan netralitas proses penegakan hukum seiring dengan proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Republik Indonesia. 

Kejagung juga memastikan, tambah Anang, bahwa seluruh tugas dan fungsi serta penanganan perkara di lingkunan Jampidsus dapat berjalan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.