Isi Pernyataan Kejagung Soal Mundurnya Febrie Adriansyah
Redaksi
11 July 2026 06:56

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengumumkan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini diambil di tengah proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang.
Berikut adalah isi pernyataan lengkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang disampaikan melalui rekaman video pada Sabtu (11/7/2026):
"Assalamualaikum, salam sejahtera, om swastiastu, namo buddhaya, salam kebajikan.
Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut, dan memastikan seluruh tugas dan fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


























