Langkah Polri Usai Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Sentul
Dovana Hasiana
10 July 2026 22:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait dengan kepemilikan rumah Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di daerah Sentul, Bogor, yang digeledah pada Rabu (8/7/2026).
“Penyidik tetap akan melakukan pendalaman melalui PT Sentul City, pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait akta kepemilikan dan sertifikat hak milik (SHM), termasuk atas nama siapa kepemilikan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangan media, Jumat (10/7/2026).
Dalam konferensi pers tersebut, Budi bilang bahwa polisi telah menggeledah Perumahan Bukit Golf Nomor 2, Babakan Madang, Kabupaten Bogor dan menyita beberapa barang bukti antara lain 74 kilogram emas batangan, seperti yang rekan-rekan lihat di depan, US$ 4.767.300, SG$ 14.083.800, Rp100 juta dan dua bingkai foto keluarga.
“Terkait foto, kami tidak akan menyampaikannya karena terdapat aspek privasi yang harus kami jaga. Foto tersebut merupakan foto keluarga dan kami berkewajiban melindungi privasi keluarga yang bersangkutan,” katanya.
Budi juga mengatakan bahwa polisi akan melakukan penyelidikan terhadap uang yang ditemukan. Ia menyebut penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan tiga klaster objek perkara yang sedang ditangani.


























