Kata KPK Soal Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Tak Ada di LHKPN
Dovana Hasiana
10 July 2026 17:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara mengenai rumah Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang digeledah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Sentul, Bogor, Jawa Barat tercatat tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) 2025.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan lembaga antirasuah sudah melakukan pemeriksaan atas LHKPN tersebut. Hasilnya, KPK menduga Febrie menggunakan individu atau pihak lain (nominee) yang tidak ada hubungan keluarga. Sehingga, rumah tersebut tidak terdeteksi dalam pemeriksaan.
"Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan," ujar Aminudin kepada awak media, Jumat (10/6/2026).
Menyitir situs resmi, Febrie hanya mencantumkan kepemilikan terhadap lima objek tanah dan bangunan di LHKPN 2025. Perinciannya, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar; tanah di Tangerang Selatan senilai Rp597 juta; tanah di Tangerang Selatan senilai Rp644 juta; tanah di Bandung senilai Rp473 juta; tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp10,82 miliar. Secara keseluruhan, total harta tanah dan bangunan Febrie mencapai Rp14,85 miliar.
Bloomberg Technoz sudah berupaya mengonfirmasi mengenai hal ini kepada Febrie tetapi belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.


























