Logo Bloomberg Technoz

Dia juga menyebut Bali memiliki kelebihan dengan wilayah RI lainnya lantaran memiliki banyak tempat wisata hingga budaya yang beragam. “Kelebihannya di Bali, ada pantainya, ada tariannya,” imbuhnya. 

Airlangga menegaskan lokasi PFII di Bali akan di berada di luar atau tumpang tindih dengan KEK Sanur serta memiliki wilayah tersendiri. “Akan dibangun KEK, bukan di KEK Sanur ada KEK tersendiri,” tuturnya. 

Bagaimanapun, Airlangga menyebut PFII di Bali akan mengacu pada pusat finansial di Singapura dan Dubai. Financial center di Singapura, kata dia, bisa mendatangkan investasi sebanyak US$5 triliun sementara di Dubai sebanyak US$800 miliar. 

“Contohnya financial center di Singapura itu bisa mengundang dana under management mereka 5 triliun dolar. Dan dari situ kan baru dibagi ke semua negara Asean. Makanya salah satu investasi terbesar Indonesia kan dari Singapura. Nah itu karena mereka trust dan mengandalkan kepada hukum yang ada di Singapura,” tutur Airlangga. 

Dalam kaitan itu, PFII di Bali nantinya mendatangkan dana investasi yang besar dari berbagai negara termasuk Indonesia. Akan tetapi, pihaknya belum bisa memerinci kalkulasi investasi yang bisa didatangkan ke PFII. 

“Jadi mudah-mudahan dengan kita mendorong ada alternatif untuk financial center dengan legal framework yang sama dengan Dubai maupun dengan Singapura,” ucapnya. 

Jakarta Lebih Cocok

Sebelumnya, Ekonom Universitas Indonesia (UI) Telisa Aulia Falianty berpendapat Jakarta lebih cocok menjadi lokasi utama PFII ketimbang Bali yang menjadi lokasi unggulan pemerintah. 

Dia menyebut Jakarta dipilih lantaran telah memiliki ekosistem yang telah terbentuk mulai dari sumber daya manusia (SDM), industri, hingga universitas. 

Menurutnya, pusat keuangan internasional umumnya membutuhkan kawasan yang mampu mendukung efisiensi, aglomerasi aktivitas ekonomi, serta fleksibilitas pengembangan infrastruktur. Karena itu, lokasi PFII tidak ideal tidak hanya ditetapkan di satu wilayah.

“Intinya perlu kajian lebih lanjut jadi jangan langsung ditetapkan, karena Bali tuh kan belum siap dari sisi SDM digitalnya karena biasanya linkage [keterkaitan] sama universitas biasanya mereka linkage industri universitas,” kata Telisa ditemui usai rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (6/7/2026). 

Dalam kaitan itu, Telisa menyebut selain Jakarta, Bali dan Batam menjadi lokasi ideal PFII dengan masing-masing karakteristik wilayah. Misalnya, Bali yang lebih cocok dengan tema pariwisata sementara Batam dengan konsep teknologi. 

“Jadi ada 3 tempat, misal di Jakarta dan Batam selain Bali, tapi Bali tetap [jadi lokasi] cuma Bali itu mungkin untuk yang bidang terkait tourism dan green,” ujarnya. 

Alasan Bali tidak menjadi satu-satunya lokasi PFII, kata dia, perlu memperhatikan berbagai keterbatasan regulasi daerah, termasuk aturan pembatasan tinggi bangunan yang berlaku di wilayah tersebut.

Telisa kembali menegaskan, PFII sebaiknya tidak hanya difokuskan pada satu lokasi, melainkan dapat dikembangkan di beberapa kawasan dengan karakteristik berbeda, sebagaimana yang dilakukan sejumlah negara lain. 

“Di beberapa negara seperti Tiongkok, pusat keuangan tidak hanya berada di satu lokasi. Jadi tidak apa-apa jika PFII lebih dari satu lokasi,” imbuhnya. 

Dia menambahkan, masing-masing lokasi dapat memiliki fokus atau tema pengembangan yang berbeda, sehingga tidak terjadi duplikasi fungsi antarwilayah. 

Sekadar catatan, pemerintah dan DPR saat ini tengah menggodok RUU PFII. Payung hukum ini mulai dibahas di tingkat Panja, dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Menurut rencana, RUU PFII akan masuk dalam pembicaraan tingkat II pada 21 Juli 2026 dan akan disahkan menjadi UU.

(mfd/ell)

No more pages