Logo Bloomberg Technoz

Airlangga: PP PFII Dikebut, Target Rampung Sebelum 17 Agustus

Mis Fransiska Dewi
10 July 2026 13:30

Menko Perekonomian Airlangga saat acara Ecoverse 2025 dan Peluncuran Bloomberg Businessweek Indonesia di Jakarta, (20/11/25). (Bloomberg Technoz/Ibnu)
Menko Perekonomian Airlangga saat acara Ecoverse 2025 dan Peluncuran Bloomberg Businessweek Indonesia di Jakarta, (20/11/25). (Bloomberg Technoz/Ibnu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (PP) untuk mempercepat pembentukan Lembaga Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (LP PFII). Menurut rencana, penerbitan PP akan dilakukan setelah Undang-undang PFII disahkan bulan ini.

“Pusat finansial lagi dibahas di DPR mudah-mudahan ini bisa diselesaikan. Secara paralel kita siapkan PP untuk wilayahnya yang akan di Bali,” kata Airlangga ditemui di kantornya, Jumat (10/7/2026). 

Dia juga menyebut penerbitan PP ditargetkan rampung lantaran akan disampikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN jelang 17 Agustus di DPR. 


“Ya segeralah sesudah itu [UU disahkan]. Mudah-mudahan sebelum 16 Agustus 2026 semua sudah siap,” ujarnya. 

Pemerintah dan DPR saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII. Payung hukum ini mulai dibahas di tingkat Panja, dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Menurut rencana, RUU PFII akan masuk dalam pembicaraan tingkat II pada 21 Juli 2026 dan akan disahkan menjadi UU.