ESDM: Diskon LNG Jadi US$13/MMBtu Berlaku hingga 31 Desember 2026
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 July 2026 08:30

Bloomberg Technoz, Karawang – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan diskon gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) industri berlaku hingga 31 Desember 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan harga LNG industri US$13 per million british thermal unit (MMBtu) sudah berlaku sejak diumumkan Menteri ESDM pada 29 Juni 2026.
Setelah itu, Laode menyatakan diskon tersebut bakal berlaku hingga 31 Desember 2026 dan dilakukan evaluasi berkala.
“Ya tentu, itu sudah harus berlaku ya. Sesuai yang diumumkan oleh Pak Menteri. Itu sampai dengan 31 Desember 2026, penyesuaian itu ya karena ini kan kita perhitungannya itu per tahun,” kata Laode kepada awak media, usai peresmian biodiesel B50 di Karawang, Kamis (9/7/2026).
Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGAS) atau PGN menegaskan siap mengimplementasikan kebijakan penurunan harga LNG industri ke level US$13/MMBtu sebagaimana dimandatkan oleh pemerintah.
































