Menangkap Sinyal Febrie Adriansyah
Andrean Kristianto
10 July 2026 15:19
Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan masih bertugas dan menerima perintah untuk menyelesaikan perkara yang tengah ditangani oleh Gedung Bundar hingga pagi ini, Jumat (10/7/2026).
Pernyataan ini disampaikan Jampidsus Febrie untuk menanggapi kabar yang beredar mengenai pengunduran dirinya. Kabar ini beredar usai namanya dikaitkan dengan penggeledahan oleh Kepolisian Republik Indonesia yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pemadaman listrik (blackout) PT PLN; Asabri; dan anak usaha Krakatau Steel.
Baca Juga
“Hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).
Belakangan, nama Febrie memang dikaitkan dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Kabar ini berkembang usai polisi menggeledah sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan. Febrie kemudian membantah dan menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe tersebut.
Meski demikian, Febrie mengakui bahwa dirinya merupakan pemilik rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat yang digeledah oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Menurutnya, lokasi yang digeledah itu merupakan rumah pribadi yang sudah dimiliki sejak lama. Kendati demikian, dia tidak mengelaborasi dengan spesifik mengenai uang yang disita oleh polisi dari rumah tersebut, termasuk apakah uang tersebut dimiliki oleh dirinya.
“Rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya. Mengenai uang yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ujar Febrie dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).
Dia hanya memastikan bahwa semua uang itu bisa dipertanggungjawabkan. Namun, Febrie mengatakan tidak akan memberikan penjelasan melalui konferensi pers, melainkan melalui forum yang sesuai dengan prosedur hukum.
Dalam penggeledahan di rumah Sentul, Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan polisi menemukan tujuh koper di dalam brankas yang terkunci. Dari koper tersebut, polisi menemukan 74 kilogram emas batangan.
Kemudian, polisi juga menemukan uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah. Perinciannya, US$4,76 juta; SGD14 juta; dan Rp100 juta.
Estimasi total barang bukti yang ditemukan adalah Rp476 miliar. Seluruh barang bukti tersebut kemudian disita oleh polisi.
"Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk telepon genggam [handphone], kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” kata Totok kepada awak media, Kamis (09/07/2026).
(red)
























