Logo Bloomberg Technoz

Tiga Target Calon Bos Bursa Mineral & Komoditas (BMKS)

Cahya Puteri Abdi Rabbi
24 August 2026 16:30

Bijih nikel bergerak di sepanjang sabuk konveyor di pabrik konsentrator./Bloomberg-Andrey Rudakov
Bijih nikel bergerak di sepanjang sabuk konveyor di pabrik konsentrator./Bloomberg-Andrey Rudakov

Bloomberg Technoz, Jakarta - Calon Kepala Eksekutif Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Sarjito mengungkapkan tiga target yang harus dikejar untuk memastikan pembentukan bursa mineral berjalan sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Hal itu disampaikan Sarjito dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (24/8/2026).

Pertama yakni penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang menentukan mineral dan komoditas strategis yang dapat diperdagangkan melalui BMKS. Kejelasan mengenai komoditas yang masuk dalam perdagangan bursa diperlukan sebagai dasar pelaksanaan BMKS.


“Yang paling prinsip adalah memastikan ada Perpres, mana mineral yang akan diperdagangkan dan mana komoditas strategis yang akan diperdagangkan,” kata Sarjito.

Kedua adalah penyelesaian POJK terkait BMKS. Berdasarkan ketentuan UU P2SK, aturan tersebut harus terbit dan diundangkan paling lambat 17 September 2026.