Logo Bloomberg Technoz

BLU ESDM Bisa Pasok Batu Bara ke Pembangkit dari Tambang Sendiri

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 August 2026 15:00

Tongkang pengangkut batu bara ditambatkan di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Tongkang pengangkut batu bara ditambatkan di Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan layanan umum (BLU) sektor energi bakal memiliki tugas memasok batu bara dan gas bumi untuk kebutuhan pembangkit listrik, bahkan BLU sektor energi bisa memasok batu bara dari tambang miliknya sendiri dan melakukan lindung nilai atau hedging.

Hal tersebut tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyediaan Batu Bara dan Gas Bumi Untuk Pembangkit Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum Oleh BLU Sektor Energi.

Dalam pasal 8 rancangan beleid tersebut, ditegaskan bahwa salah satu sumber batu bara yang dipasok ke pembangkit dapat berasal dari hasil produksi tambang batu bara yang dikelola oleh BLu sektor energi tersebut.


“Pasal 8 (1) BLU Sektor Energi dapat memperoleh batubara melalui: f. hasil produksi tambang batubara yang dikelola oleh BLU Sektor Energi,” bunyi poin f pasal 8 ayat 1 rancangan aturan tersebut.

Selain dari hasil produksi tambang batu bara kelolaan BLU sektor energi, BLU tersebut dapat memperoleh batu bara melalui pembelian dari pemegang izin usaha pertambangan (IUP), IUP khusus (IUPK), IUP operasi produksi, kontrak karya, serta pemegang izin pengangkutan dan penjualan batu bara.