ESDM Setujui Revisi RKAB, Penambang Nikel Bantah Telah Terima
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 August 2026 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APBI) memastikan perusahaan pertambangan bijih nikel yang menjadi anggotanya hingga saat ini masih belum menerima persetujuan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Hal tersebut disampaikan Dewan Penasihat Pertambangan APNI Djoko Widajatno merespons pernyataan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyatakan telah menyetujui belasan revisi RKAB 2026.
“Anggota APNI belum menerima revisi RKAB,” kata Djoko ketika dihubungi, Senin (24/8/2026).
Lebih lanjut, Djojo menyatakan saat ini perusahaan pertambangan yang menjadi anggota APNI juga sudah menyusun RKAB 2027.
Dia mengungkapkan para penambang mulai mengumpulkan persyaratan administrasi keuangan dan operasional, guna mengajukan RKAB 2027 yang bakal dibuka pada Oktober 2026.





























