PNBP Bisa Lesu
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli khawatir penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan bakal lebih rendah 23,54% dari target 2026 sebesar Rp133,93 triliun, jika RKAB tak direvisi.
Rizal mengungkapkan, dengan kuota produksi dibatasi 600 juta ton, maka porsi batu bara untuk ekspor diperkirakan mencapai 370 juta ton atau 62% dari total produksi, turun dari 514 juta ton atau sekitar 65% dari total produksi pada 2025.
Sementara itu, pasokan untuk kebutuhan dalam negeri diproyeksikan turun menjadi 230 juta ton atau berkurang sekitar 24 juta ton dari tahun lalu sebesar 254 juta ton.
“Jadi untuk ekspor, kita kurang 144 juta ton dari tahun lalu, sedangkan untuk domestik kita kurang 24 juta ton. Inilah yang diributkan PLN, yaitu sekitar 20 juta sampai 24 juta ton, karena memang produksinya dikurangi. PNBP sendiri saya coba kalkulasi secara kasar, nanti kita akan mengalami penurunan PNBP, terutama dari batu bara,” ungkap Rizal.
Sebelumnya, Kementerian ESDM memastikan proses revisi RKAB 2026 bakal dimulai Juli 2026, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Juru bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menegaskan hingga saat ini Kementerian ESDM belum memutuskan angka kuota produksi tambahan untuk komoditas mineral dan batu bara (minerba), termasuk nikel.
“Iya, sesuai [aturan yang berlaku mulai Juli]. Masih berjalan lah prosesnya, proses dihitung dahulu,” kata Anggia kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (30/6/2026).
Anggia mengungkapkan Kementerian ESDM masih meminta masukan dari asosiasi dan pelaku usaha pertambangan, ihwal tambahan kuota produksi nikel hingga batu bara yang bakal disetujui dalam revisi RKAB 2026.
“Jadi kalau ada angka-angka yang beredar di luar itu dipastikan tidak benar, karena sampai saat ini pemerintah masih mendengarkan [masukan] dari pelaku usaha, seperti apa, itu masih terus dievaluasi,” ujar Anggia.
“Angkanya berapa nanti akan segera difinalisasi. Jadi kalau ada yang menyebut sekian-sekian, itu enggak benar tuh,” tegasnya.
Adapun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kementeriannya membuka peluang untuk merelaksasi target RKAB batu bara periode 2026.
“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).
Salah satu alasan untuk mengkaji relaksasi RKAB batu bara itu, menurut Bahlil, adalah akibat pergerakan geopolitik yang terjadi di Timur Tengah (Timteng) yang memengaruhi fluktuasi harga komoditas global.
“Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ungkap Bahlil.
Bahlil berharap pemangkasan produksi yang akan dilakukan Indonesia dapat mengerek harga batu bara ke depannya.
Kementerian ESDM memangkas target produksi batu bara pada tahun ini di dalam RKAB 2026. Produksi batu bara pada RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, dari total produksi batu bara 817,48 juta ton tersebut, sekitar 63,89% atau 523,35 juta ton dialokasikan untuk ekspor.
Sementara itu, 264,88 juta ton atau 30,2% diserap pasar domestik melalui skema domestic market obligation (DMO), sedangkan sisanya sekitar 5,9% atau 48,25 juta ton tercatat sebagai stok.
Penyerapan batu bara domestik terbesar berasal dari sektor kelistrikan dengan volume mencapai 141,4 juta ton.
Selanjutnya, industri smelter menyerap sekitar 76,3 juta ton batu bara, industri semen 8,78 juta ton, industri kertas 5,42 juta ton, pupuk 1,02 juta ton, tekstil 0,86 juta ton, serta sektor lainnya sekitar 13,1 juta ton.
(azr/wdh)



























