Di sisi lain, Purbaya menyebut Bank Indonesia (BI) juga akan membantu menjaga kecukupan likuiditas di sistem keuangan dibanding kondisi sebelumnya.
“Nanti pelan-pelan BI juga akan mengisi [likuditas], kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan supply uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya,” jelas Purbaya.
Adapun permintaan perpanjangan tenor penempatan SAL di perbankan hingga satu tahun disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro.
Permintaan itu mengemuka dalam rapat Komisi XI DPR RI bersama Direktur Utama Himbara yang membahas mengenai kinerja SAL di Himbara yang dilakukan secara tertutup pada Senin (6/7/2026) kemarin.
Fauzi Amro menyebut seluruh Himbara menginginkan tenor penempatan SAL lebih panjang enam bulan bahkan hingga satu tahun dari waktu yang telah ditetapkan. Dia menyebut Himbara juga menginginkan agar dana SAL tidak bersifat on call atau ditarik kapan saja.
“Karena persoalan kredit itu, ketika orang mengambil kredit itu kan enggak bisa sebulan dua bulan, dia butuh waktu 3-6 bulan. Nah ketika 3-6 bulan itu akan berpengaruh juga nanti terhadap pengembalian dari kredit itu, rata-rata digunakan untuk modal kerja dan UMKM,” kata Fauzi ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (7/7/2026).
Dia menegaskan seluruh Himbara akan kesulitan ketika dana SAL yang bersifat sementara dapat ditarik kapan saja oleh pemerintah. Ditambah, Himbara juga harus mengembalikan dana SAL beserta bunga pinjaman.
“Kerepotan untuk mengembalikan ke pemerintahnya. Kalau seandainya dikasih [SAL] Rp55 triliun, nggak bakal Rp55 triliun lagi balik nih ada bunganya. Nah, mereka nggak sanggup. Mereka istilahnya curhat lah kepada kami [DPR],” terang Fauzi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengonfirmasi SAL pemerintah yang ditempatkan di perbankan totalnya akan mencapai Rp381 triliun. Juda mengklaim permintaan kredit saat ini cukup tinggi, sehingga SAL dapat mendorong perbankan agar likuiditas tetap banyak.
Juda menjelaskan pada Juni 2026 pemerintah sejatinya sempat menarik SAL di perbankan sebanyak Rp110 triliun, tetapi dana tersebut segera dikembalikan. Tak hanya itu, pemerintah juga menambah dana sebanyak Rp110 triliun sebagai dana siaga yang siap kapan saja ditempatkan di Himbara.
Juda menegaskan SAL milik pemerintah senilai Rp381 triliun akan disimpan di perbankan hingga Desember 2026.
“Dari Rp281 triliun kan awalnya, Rp110 triliun ditarik bulan ini. [mau] dikembalikan lagi Rp110 triliun jadi tetap Rp281 triliun. Iya, sebentar lagi lah, segera lah [dikembalikan]. Itu dijaga sampai dengan bulan Desember 2026,” kata Juda ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (29/6/2026).
(lav)


























