Logo Bloomberg Technoz

"Kalau tidak sesuai, ya mereka bisa pindah ke negara lain. Jelas bukan investor [yang menanggung harga gas murah], karena kalau seperti itu, ya pasti akan mematikan industri hulu migas," tegasnya.

Sebuah kapal bertenaga LNG di Terminal Kontainer Bayport di pelabuhan Houston di Seabrook, Texas, AS./Bloomberg-Callaghan O'Hare

Meski memahami bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat industri nasional dan menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri, Aspermigas meminta pemerintah mengkaji ulang skala prioritas anggaran negara.

Realokasi Anggaran

Moshe menyarankan agar pemerintah bersikap lebih adil dan transparan, termasuk mempertimbangkan untuk mengalihkan sebagian anggaran dari program besar seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) jika memang tujuan memangkas harga gas adalah untuk penyelamatan sektor ketenagakerjaan.

"Kalau memang ini keputusan pemerintah, seharusnya bisa dikaji lagi untuk anggaran ratusan triliun yang dialokasikan untuk KDMP dan MBG. Harusnya bisa diarahkan ke program-program lain yang lebih urgen, kalau tadi targetnya mengurangi atau menghentikan PHK," jelas Moshe.

Di akhir penjelasannya, dia mendesak pemerintah segera memberikan kepastian formula kompensasi agar tidak menciptakan iklim ketidakpastian baru di mata investor internasional yang sudah menanamkan modalnya di Indonesia.

"Jangan hanya keputusan sepihak saja yang dikeluarkan, tetapi belum jelas siapa yang akan menanggung selisih harga gas dari pemangkasan ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mmengumumkan harga LNG untuk industri diturunkan menjadi US$13/MMBtu dari harga di pasaran saat ini di rentang US$20—US$23 per MMBtu.

Hal itu dilakukan sesuai pemerintah terus menerima masukan dari pelaku industri dan serikat pekerja ihwal kenaikan harga gas industri dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yang ditengarai menekan kinerja manufaktur dan rawan memicu gelombang PHK.

“Harganya [LNG untuk industri] naik sampai US$20—US$23 per MMBtu, teman-teman dari sektor industri meminta agar [pemerintah] turun tangan,” ujarnya dalam konferensi pers di DPR RI, Senin (29/6/2026).

Masukan dari pelaku industri, lanjut Bahlil, adalah agar harga gas alam khusus untuk pengguna industri diturunkan menjadi US$15—US$16 per MMBtu.

“Tetapi atas saran dari Bapak Presiden, [harga LNG] dari US$20—US$23 diturunkan menjadi US$13/MMBtu,” tegasnya.

“Jadi, LNG industri kita putuskan US$13/MMBtu,” tambahnya.

Adapun, untuk mendapatkan harga gas murah tersebut Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa semua pihak akan terkena pemotongan biaya.

Mulai dari bagian pemerintah di sektor hulu, serta penurunan biaya Pertamina di sektor hilir. Bahlil menambahkan bahwa pemotongan ini berlaku adil bagi semua pihak, mulai dari kontraktor kontrak kerja sama (K3S), pihak pemerintah, hingga PGN.

“Semuanya kena [pemotongan]. Jadi bagian pemerintah dari hulunya, itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilir juga kita minta mereka untuk turunkan cost Pertamina. Kita juga turunkan. Jadi baik dari kontraktor kontrak kerja sama [K3S]-nya, pemerintahnya, maupun dari PGN juga kena pemotongan,” ungkap Bahlil. 

Bahlil juga menegaskan ketentuan harga ini berlaku sejak diumumkannya harga LNG, hari ini, Senin (29/6/2026).  “Mulai saya ngomong ini [berlaku],” ungkapnya.

Dia juga mengimbau pihak industri yang menghasilkan produk gas agar tidak terlalu banyak menuntut keuntungan saat ini, karena pemerintah ingin menjamin dan mempertahankan lapangan pekerjaan yang sudah ada.

“Ya ibarat kata begini loh, ini jangan terlalu banyak minta untung lah. Kira-kira begitu loh, untuk industri loh ini, untuk industri yang menghasilkan produk. Karena kita menjamin dan ingin untuk mempertahankan lapangan pekerjaan yang ada,” katanya.

(smr/wdh)

No more pages