Selain itu dalam meningkatkan penerimaan sampai saat ini kebocoran di pajak dan cukai relatif besar disebabkan oleh praktik ilegal seperti under-invoicing atau manipulasi harga ekspor lebih murah dari harga pasar asli, maraknya shadow economy, pengalihan laba ke negara suaka pajak (transfer pricing / tax avoidance), serta ketidakpatuhan administrasi.
“Dari sisi pengeluaran seringkali ada hambatan untuk mengurangi pos pos anggaran tertentu atau pergeseran anggaran. Bahkan dalam pengeluaran APBN seringkali menghadapi dilema menambah subsidi BBM atau menaikkan harga BBM,” katanya.
Efisiensi Untuk Jaga Disiplin Fiskal
Suhartoko menyebut bahwa saat ini, di tengah ancaman defisit APBN, efisiensi anggaran justru menjadi hal yang lebih penting sebagai tindakan menggunakan sumber daya finansial secara cermat dan tepat guna untuk mencapai hasil maksimal dengan biaya seminimal mungkin.
“Kebijakan ini bertujuan mencegah pemborosan dengan memotong pengeluaran yang kurang produktif seperti rapat berlebihan atau perjalanan dinasdan mengalihkannya ke sektor prioritas,” katanya
Suhartoko juga menekankan bahwa efisiensi anggaran bukan sekedar pengurangan anggaran, namun menyalurkannya ke pos-pos anggaran prioritas.
Pos pos prioritas yang dimaksud adalah pos anggaran yang sudah diamanatkan undang undang, pos pengeluaran yang produktif yang dampak multipliernya besar.
Suhartoko juga menyarankan pemerintah untuk melakukan penyesuaian 8 agenda utama yaitu Ketahanan Pangan, Ketahanan Energi, Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Pendidikan, Kesehatan, Pembangunan Desa & UMKM, Pertahanan Semesta, serta Perlindungan Sosial .
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak akan memenuhi seluruh permintaan kementerian/lembaga (K/L) yang mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp984 triliun untuk tahun anggaran 2027.
“Kita lihat, enggak akan sampai semuanya. Pasti enggak semuanya akan dipenuhi,” kata Purbaya ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (2/7/2026).
Purbaya menegaskan nantinya Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti mana anggaran K/L yang layak untuk ditambah. Dia menyebut, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2027 akan dijaga sesuai dengan batas defisit yang telah disepakati.
“Nanti kita lihat, mana yang pantas mana yang enggak. Yang jelas, kita akan ada target defisitnya berapa. Selama defisit dipenuhi ya sudah, tapi rasanya sih itu [permintaan Rp984 T] di atas defisit yang ada,” jelas Purbaya.
(ell)





























