Logo Bloomberg Technoz

Ojol Minta Potongan Komisi 8% Diperluas ke Layanan Delivery

Sabrina Mulia Rhamadanty
03 July 2026 16:20

Pengemudi ojek online (ojol) melintas di jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta. (Bloomverg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengemudi ojek online (ojol) melintas di jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta. (Bloomverg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Garda Indonesia) mengungkapkan kebijakan baru mengenai pemotongan biaya aplikasi ojek online (ojol) sebesar 8% ternyata belum dirasakan oleh seluruh pengemudi. 

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan bahwa penyesuaian tarif tersebut saat ini baru berlaku terbatas untuk layanan pengantaran penumpang (ride-hailing). Sementara itu, untuk layanan pengantaran makanan dan barang, potongan aplikator terpantau masih tinggi, yaitu di angka 20%.

"Informasi bahwa 8% ini memang belum mencakup untuk layanan selain penumpang. Jadi 8% ini hanya untuk layanan hantaran penumpang atau ride-hailing. Untuk layanan hantaran makanan dan barang, ini belum," ujar Igun dalam agenda Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, dikutip Jumat (2/7/2026).


Igun memaparkan bahwa per 1 Juli, skema potongan untuk layanan logistik dan pesan-antar makanan masih menggunakan formulasi lama, yaitu sistem 15% ditambah dengan 5%. 

Padahal, pengemudi yang mengandalkan sektor delivery ini juga menghadapi tekanan ekonomi yang sangat berat akibat struktur bagi hasil yang bervariasi di kisaran 80:20.