Logo Bloomberg Technoz

Aktivasi Seluler Lewat Registrasi Biometrik

Andrean Kristianto
01 July 2026 18:56

Petugas membantu pelanggan saat registrasi nomor kartu sim seluler di Jakarta, Rabu (1/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Petugas membantu pelanggan saat registrasi nomor kartu sim seluler di Jakarta, Rabu (1/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Pemerintah resmi memberlakukan registrasi biometrik untuk setiap aktivasi nomor seluler baru hari ini, 1 Juli 2026. (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Pemerintah resmi memberlakukan registrasi biometrik untuk setiap aktivasi nomor seluler baru hari ini, 1 Juli 2026. (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Ini sebagai upaya memperkuat keamanan identitas digital sekaligus menekan maraknya penipuan, seperti spam call, phishing, hingga penyalahgunaan OTP.

Ini sebagai upaya memperkuat keamanan identitas digital sekaligus menekan maraknya penipuan, seperti spam call, phishing, hingga penyalahgunaan OTP.

Selain meningkatkan keamanan, pemerintah menilai registrasi biometrik akan memperbaiki kualitas basis data pelanggan operator seluler.

Selain meningkatkan keamanan, pemerintah menilai registrasi biometrik akan memperbaiki kualitas basis data pelanggan operator seluler.

Metode tersebut dirancang lebih praktis, cepat, dan aman dibandingkan mekanisme registrasi sebelumnya. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Metode tersebut dirancang lebih praktis, cepat, dan aman dibandingkan mekanisme registrasi sebelumnya. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Selain berlaku untuk nomor baru, pemerintah juga mendorong pelanggan lama agar melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.

Selain berlaku untuk nomor baru, pemerintah juga mendorong pelanggan lama agar melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.

Petugas membantu pelanggan saat registrasi nomor kartu sim seluler di Jakarta, Rabu (1/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pemerintah resmi memberlakukan registrasi biometrik untuk setiap aktivasi nomor seluler baru hari ini, 1 Juli 2026. (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Ini sebagai upaya memperkuat keamanan identitas digital sekaligus menekan maraknya penipuan, seperti spam call, phishing, hingga penyalahgunaan OTP.
Selain meningkatkan keamanan, pemerintah menilai registrasi biometrik akan memperbaiki kualitas basis data pelanggan operator seluler.
Metode tersebut dirancang lebih praktis, cepat, dan aman dibandingkan mekanisme registrasi sebelumnya. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Selain berlaku untuk nomor baru, pemerintah juga mendorong pelanggan lama agar melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi memberlakukan registrasi biometrik untuk setiap aktivasi nomor seluler baru hari ini, 1 Juli 2026. Kebijakan diklaim sebagai upaya memperkuat keamanan identitas digital sekaligus menekan maraknya penipuan berbasis nomor seluler, seperti spam call, phishing, hingga penyalahgunaan one-time password (OTP).

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Edwin Hidayat Abdullah mengatakan seluruh operator seluler telah menyelesaikan penyesuaian sistem sehingga registrasi biometrik dapat diterapkan secara nasional melalui gerai layanan, aplikasi, maupun situs resmi masing-masing operator.

Edwin menjelaskan registrasi biometrik dilakukan menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, metode tersebut dirancang lebih praktis, cepat, dan aman dibandingkan mekanisme registrasi sebelumnya.

Selain meningkatkan keamanan, pemerintah menilai registrasi biometrik akan memperbaiki kualitas basis data pelanggan operator seluler sehingga penggunaan kartu SIM ilegal dapat ditekan dan investasi jaringan menjadi lebih efisien.

Selain berlaku untuk nomor baru, pemerintah juga mendorong pelanggan lama yang telah melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga sebelum 1 Juli 2026 agar melakukan registrasi ulang biometrik secara sukarela.

(dre)