Logo Bloomberg Technoz

Edukasi Pasar Modal

ETF Emas Siap Hadir, Buka Babak Baru Investasi di BEI


Ilustrasi emas batangan. (Andreas Gebert/Bloomberg)
Ilustrasi emas batangan. (Andreas Gebert/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pasar modal Indonesia bersiap memasuki babak baru dengan segera hadirnya Exchange Traded Fund (ETF) Emas, instrumen investasi yang menggabungkan keunggulan emas sebagai aset lindung nilai dengan kemudahan transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kehadiran produk ini diproyeksikan menjadi salah satu inovasi penting dalam industri keuangan nasional sekaligus memperluas pilihan investasi bagi masyarakat.

Pengembangan ETF Emas merupakan bagian dari reformasi produk ETF yang tengah dijalankan BEI. Langkah tersebut dilakukan untuk menghadirkan instrumen investasi yang lebih beragam, modern, dan mampu menjawab kebutuhan investor di tengah perkembangan pasar keuangan yang semakin dinamis.

Produk ini diharapkan memberikan akses yang lebih luas kepada investor ritel maupun institusi untuk berinvestasi pada emas tanpa harus memiliki atau menyimpan emas fisik. Melalui mekanisme perdagangan di bursa, transaksi dapat dilakukan secara praktis, transparan, dan likuid.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas kembali menjadi salah satu aset yang banyak dilirik investor. Pelemahan dolar Amerika Serikat, perubahan arah kebijakan suku bunga dunia, hingga meningkatnya ketegangan geopolitik membuat permintaan terhadap aset safe haven meningkat.

Karakteristik emas yang memiliki korelasi relatif rendah terhadap saham maupun obligasi menjadikannya pilihan menarik untuk diversifikasi portofolio investasi. Kondisi tersebut turut memperkuat prospek ETF Emas di pasar modal Indonesia.

Data Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang 2025 emas menjadi salah satu instrumen investasi dengan pertumbuhan kinerja tertinggi. Dalam rata rata kinerja selama sepuluh tahun terakhir, emas juga mampu menghasilkan imbal hasil yang kompetitif dibandingkan sejumlah instrumen investasi lainnya.

Potensi tersebut semakin besar karena Indonesia merupakan salah satu produsen emas terbesar di dunia dengan cadangan yang melimpah. Posisi strategis tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat ekosistem bullion nasional sekaligus menghubungkan sektor produksi emas dengan kebutuhan investasi masyarakat.

Perluas Akses Investasi Emas bagi Masyarakat

Pertumbuhan jumlah investor pasar modal turut menjadi faktor pendukung hadirnya ETF Emas. Hingga akhir Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah melampaui 27 juta investor.

Dengan kapitalisasi pasar yang terus meningkat serta aktivitas transaksi yang semakin tinggi, pasar modal dinilai siap menjadi saluran distribusi investasi emas yang efisien dan transparan.

ETF Emas nantinya akan berbentuk reksa dana berbasis kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia seperti halnya saham.

Investor cukup membeli unit ETF melalui aplikasi online trading yang telah digunakan untuk transaksi saham. Mekanisme tersebut membuat investasi emas menjadi lebih sederhana tanpa harus membeli emas batangan secara langsung.

Berbeda dengan kepemilikan emas fisik yang membutuhkan tempat penyimpanan serta memiliki risiko kehilangan, ETF Emas menawarkan eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui sistem perdagangan di bursa.

Aset yang mendasari ETF tersebut berupa emas fisik yang disimpan secara aman oleh lembaga kustodian dan penyimpan emas yang telah memiliki izin sesuai ketentuan regulator.

Selain itu, emas yang menjadi underlying wajib memenuhi standar kemurnian minimal 99,5 persen sesuai standar London Bullion Market Association atau 99,9 persen berdasarkan Standar Nasional Indonesia.

Mayoritas dana investasi akan ditempatkan pada aset emas, sedangkan sebagian kecil dapat dialokasikan ke instrumen pasar uang maupun kas untuk mendukung pengelolaan portofolio.

Menariknya, ETF Emas di Indonesia juga dapat diterbitkan berdasarkan prinsip syariah. Kepastian tersebut diperoleh setelah Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa Nomor 163 Tahun 2025 mengenai ETF Syariah Emas.

Melalui fatwa tersebut, investor yang menginginkan instrumen investasi sesuai prinsip syariat Islam memiliki alternatif baru untuk berinvestasi pada emas melalui pasar modal.

Dalam ketentuannya, ETF Syariah Emas harus terbebas dari unsur riba, gharar, maysir, dan dharar. Selain itu, setiap unit yang diterbitkan wajib didukung oleh emas fisik yang tersedia dan disimpan dalam allocated account.

Dari sisi regulasi, Otoritas Jasa Keuangan juga telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 mengenai reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang diperdagangkan di bursa dengan aset dasar berupa emas.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia telah menyesuaikan berbagai ketentuan mengenai pencatatan dan perdagangan ETF agar produk baru tersebut dapat segera dipasarkan.

Langkah regulator menunjukkan keseriusan dalam membangun ekosistem investasi berbasis emas yang semakin modern, aman, dan terintegrasi dengan pasar modal nasional.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengungkapkan bahwa antusiasme industri terhadap ETF Emas cukup tinggi.

"Untuk penerbitannya, saat ini ada tujuh manajer investasi yang telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI," ujarnya pada Konferensi Pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI, Senin (29/6) lalu.

Selain itu, hasil survei Bursa Efek Indonesia terhadap investor individu maupun institusi menunjukkan bahwa ETF berbasis emas menjadi salah satu produk yang paling diminati untuk dikembangkan.

Meski menawarkan berbagai keunggulan, investor tetap perlu memahami risiko yang melekat pada ETF Emas. Pergerakan harga emas global, risiko likuiditas perdagangan, hingga kemungkinan terjadinya tracking error terhadap harga spot emas tetap menjadi faktor yang harus diperhitungkan.

Meski demikian, kehadiran ETF Emas dinilai menjadi tonggak baru dalam pengembangan pasar modal Indonesia. Produk ini tidak hanya memperluas pilihan investasi masyarakat, tetapi juga memperkuat daya saing industri keuangan nasional melalui instrumen yang lebih inovatif, inklusif, dan berstandar internasional.