Logo Bloomberg Technoz

Maxim Berlakukan Potongan Komisi 8% Mulai Juli 2026

Sultan Ibnu Affan
30 June 2026 14:20

Maxim (Dok. Instagram @maxim_indo)
Maxim (Dok. Instagram @maxim_indo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan penyedia layanan transportasi online Maxim Indonesia memastikan mulai mengimplementasikan kebijakan potongan biaya aplikasi sebesar 8% dari semula yang maksimal mencapai 20% yang mulai efektif berlaku pada 1 Juli 2026.

Sehingga, biaya yang masuk ke mitra pengemudi atau driver kini dapat mencapai maksimal sebesar 92% dari semula yang hanya mencapai 80%. Grab dan GoTo sebelumnya juga telah berkomitmen menerapkan itu.

"Penerapan komisi aplikasi sebesar 8% merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi pemerintah. Kami menghormati kebijakan tersebut dan berkomitmen menjaga keseimbangan," ujar Director Developmnet Maxim Indonesia Dirhamsyah dalam siaran resmi, dikutip Selasa (30/6/2026).


Meski komisi disesuiakan, kata Dirhamsyah, perusahaan memastikan akan tetap memberlakukan tarif perjalanan yang terjangkau bagi pengguna serta tetap memberikan peluang bagi mitra pengemudi untuk memperoleh porsi pendapatan yang lebih baik.

Selama bertahun-tahun, kata dia, Maxim juga telah menerapkan komisis aplikasi yang termasuk paling rendah di industri, berkisar antara 8%-15%, tergantung wilayah operasional dan jenis kendaraan.