Logo Bloomberg Technoz

Kebijakan B50, Organda Minta Pemerintah Jaga Mutu BBM

Sabrina Mulia Rhamadanty
03 July 2026 15:50

Mandatori Berlaku Juli, Ini 24 Parameter Mutu Biodiesel B50 (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Mandatori Berlaku Juli, Ini 24 Parameter Mutu Biodiesel B50 (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gabungan Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang menaungi pengusaha angkutan umum jalan raya di Tanah Air mengungkapkan siap mendukung penerapan mandatori B50 atau bahan bakar campuran 50% biodiesel (berbasis minyak sawit ) dan 50% solar konvensional.

Ketua Umum Organda, Adrianto Djoko Soetono menegaskan pemakaian bahan bakar nabati yang mulai diterapkan pada 1 Juli 2026 akan diimbangi dengan perawatan dari pengelola angkutan darat.  

"Organda sepakat dengan keputusan pemerintah membuat BBM solar dengan kandungan 50% ini, tapi catatannya B50 ini sendiri didevelop dengan memperbaiki apa yang menjadi penyebab kerusakan komponen mesin kendaraan agar tidak terulang yang mana tidak hanya berdampak pada biaya perawatan, tentu ini akan kami evaluasi lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6/2026).  


Menurut Adrianto, pihaknya akan tetap fokus pada keselamatan meski B50 diterapkan. Ia juga mengakui adanya kekhawatiran dari agen pemegang merek bus terkait kesesuaian kualitas B50 dengan kebutuhan mesin, namun hal tersebut dinilai sebagai konsekuensi yang akan terus dievaluasi dalam perjalanannya.

"Pihak agen pemegang merek kendaraan untuk bus sudah mengkhawatirkan bahwa kualitas B50 tidak sesuai dengan kebutuhan mesin. Namun ini sudah menjadi konsekuensi dan tetap akan kami evaluasi uga seperti apa nanti dalam perjalanannya," ucap dia.