Alasan Nadiem Makarim Tetap jadi Tahanan Rumah
Dovana Hasiana
03 July 2026 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkap alasan tak membawa Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim ke rumah tahanan usai sidang vonis, Rabu lalu. Saat ini, Nadiem masih menjalani status tahanan rumah sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek periode 2020-2022.
"Dalam putusan itu kan disebutkan 'tetap dalam tahanan.' Nah, saat ini kan tahanan yang dijalani kan tahanan rumah. Berarti masih berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikutip, Jumat (03/07/2026).
Nadiem sendiri mulai menjadi tahanan rumah pada 12 Mei 2026. Pada saat itu, majelis hakim mengabulkan pengajuan kuasa hukum soal kondisi kesehatan Nadiem yang perlu menjalani pengobatan dan perawatan.
Sejak ditahan, Nadiem memang sudah menjalani operasi fistula perianal sebanyak lima kali. Tim dokter pun sempat hadir di persidangan untuk memberikan penjelasan buruknya kesehatan Nadiem akibat infeksi berulang pada wilayah bekas operasi.
Hakim pun menetapkan tahanan rumah pada Nadiem sesuai rekomendasi dokter. Pada saat itu, dokter mengatakan masa pemulihan intensif Nadiem akan berlangsung 3-4 pekan usai Operasi kelima pada 13 Mei 2026; berarti hingga 13 Juni 2026. Namun, status tahanan Nadiem tak diubah saat putusan dibacakan 30 Juni lalu -- dua pekan usai masa pemulihan.





























