Logo Bloomberg Technoz

Buruh Terimbas, Pemerintah Umumkan Kebijakan RKAB Besok

Azura Yumna Ramadani Purnama
29 June 2026 20:15

Ekskavator memuat lapisan tanah atas ke truk pengangkut di tambang nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulsel./Bloomberg
Ekskavator memuat lapisan tanah atas ke truk pengangkut di tambang nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulsel./Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan pemerintah berencana mengumumkan kebijakan terkait kuota produksi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada Selasa (30/6/2026) di Gedung DPR RI.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyatakan kebijakan tersebut rencananya bakal diumumkan untuk mengatasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan ribu pekerja di sektor pertambangan, yang terdampak pemangkasan RKAB 2026.

“Mudah-mudahan besok akan konferensi pers insyaallah jam 12.30 WIB mengenai kebijakan pemerintah soal RKAB. Ini RKAB memang sangat memukul dunia pertambangan,” kata Andi dalam konferensi pers di DPP KSPSI, Senin (29/6/2026).


“Kami sudah mendengar kabar dari beberapa teman bahwa sudah ada sinyal-sinyal-lah, untuk ada perbaikan kondisi,” tutur Andi.

Dia mencatat terdapat perusahaan yang kuota produksinya dipangkas hingga 70%—80% pada tahun ini dari besaran tahun sebelumnya.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena We dalam konferensi pers di DPP KSPSI, Senin (29/6/2026). (Bloomberg Technoz/Azura Yumna)