Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan sejumlah perusahaan pertambangan menurunkan utilitas tambangnya hingga terpaksa menutup sementara operasional tambang.
Bahkan, Andi mencatat terdapat 18.000 anggota KSPSI di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang berpotensi terkena PHK, gegara pemangkasan RKAB.
“Di anggota kami aja, di IWIP itu sudah ada rencana PHK 18 ribu anggota KSPSI Andi Gani bayangkan deh,” ucap Andi.
Sekadar catatan, kuota produksi batu bara dalam RKAB 2026 dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton, lebih rendah dari target RKAB 2025 sebanyak 735 juta ton.
Sedangkan kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB tahun ini di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton, terpelanting dari realisasi produksi tahun lalu sebanyak 320 juta ton.
Dalam perkembangannya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan akan melakukan relaksasi terhadap target RKAB batu bara sepanjang 2026.
“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).
Sedangkan nikel, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyanggah kabar bahwa kuota RKAB nikel 2026 bakal dinaikkan menjadi 360 juta ton.
"Kementerian ESDM belum pernah menyatakan itu," ujar Tri ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Rabu (24/6/2026).
Sebelumnya, Bloomberg News, melalui sumber yang menolak disebutkan namanya, mengklaim bahwa Pemerintah Indonesia bersiap mengizinkan peningkatan signifikan dalam produksi tambang nikel akhir tahun ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral disebut telah memberi tahu beberapa perusahaan pertambangan bahwa revisi pertengahan tahun akan menaikkan total kuota RKAB menjadi 360 juta ton untuk tahun ini. Angka ini naik dari sekitar 260 juta ton yang dikeluarkan pada paruh pertama 2026.
Berdasarkan sumber-sumber tersebut, rencana pelonggaran kuota tersebut masih dapat berubah dan tetap berada di tangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dalam kesempatan terpisah, Tri menyatakan revisi RKAB 2026 bakal dimulai Juli 2026.
Nantinya porsi kuota produksi yang disetujui bakal mempertimbangkan potensi penerimaan negara yang didapat.
Tri memberikan kisi-kisi, untuk komoditas batu bara hingga 15 Mei 2026 produksinya diklaim menurun, tetapi penerimaan negara yang didapat tergolong stabil.
Kondisi tersebut, kata Tri, terjadi di tengah kenaikan harga batu bara yang belakangan terjadi.
“Poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, kira-kira gitu. Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu,” kata Tri kepada awak media di kompleks parlemen, awal Juni.
Tri juga menjelaskan pengajuan revisi RKAB yang dimulai bulan depan bakal ditutup pada 31 Juli 2026. Namun, dia masih belum dapat mengungkapkan tenggat waktu persetujuan yang diberikan Kementerian ESDM.
(azr/ros)






























