Bahlil Pastikan Penurunan Harga LNG Tak Berlaku untuk Pembangkit
Sabrina Mulia Rhamadanty
29 June 2026 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa penurunan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk industri menjadi US$13/MMBtu tidak berlaku untuk kebutuhan pembangkit listrik.
“Enggak, kalau [harga] LNG untuk pembangkit biasa saja,” ungkap Bahlil kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Untuk diketahui, LNG digunakan sebagai bahan bakar utama pada pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU), dan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG).
Bahlil menjelaskan penurunan harga LNG industri dari sebelumnya sempat mencapai US$23 per MMBTU menjadi US$13 per MMBTU dilakukan melalui pembagian beban biaya di seluruh rantai pasok, mulai dari pemerintah, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), hingga PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah, dari hulunya, itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilirnya juga, kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita minta turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya, maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan,” kata Bahlil.





























