Cara Cek BI Checking Terbaru Sebelum Ajukan Pinjaman Bank
Referensi
26 June 2026 16:59

Bloomberg Technoz, Jakarta - BI Checking masih menjadi istilah yang sangat familiar di kalangan masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan. Padahal, sistem ini sebenarnya sudah berganti nama sejak beberapa tahun lalu.
Sejak tahun 2018, pengelolaan BI Checking resmi diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Bersamaan dengan itu, namanya pun berubah menjadi SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan.
Meski demikian, istilah BI Checking masih sering digunakan oleh masyarakat ketika membahas skor kredit. Hal ini wajar karena sistem penilaian kredit dan fungsi utamanya masih tetap sama.
Salah satu hal yang paling sering dikhawatirkan calon debitur adalah status blacklist BI Checking. Status ini bisa menjadi penghalang besar ketika seseorang ingin mengajukan pinjaman baru.
Blacklist BI Checking pada dasarnya adalah catatan hitam bagi nasabah yang memiliki skor kredit buruk. Skor tersebut menunjukkan riwayat pembayaran cicilan yang bermasalah.





























