Logo Bloomberg Technoz

Cara Cek Utang Anda Sendiri di Internet, Sudah Coba?

Referensi
09 June 2026 13:25

Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Layanan BI Checking yang selama ini dikenal masyarakat untuk melihat riwayat kredit dan status pinjaman kini telah tidak lagi digunakan. Sebagai penggantinya, masyarakat dapat memanfaatkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola sepenuhnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2018.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat memeriksa status kredit, histori pembayaran, hingga tingkat kelayakan kredit secara mandiri dan resmi. Akses layanan tersedia melalui portal iDebku yang dapat diakses secara online oleh seluruh warga negara Indonesia.

Apa Itu SLIK dan iDebku?

SLIK merupakan sistem informasi yang menghimpun data debitur dari berbagai lembaga jasa keuangan. Data tersebut mencakup pinjaman yang berasal dari bank umum, perusahaan pembiayaan, hingga layanan pinjaman berbasis teknologi finansial.


Sementara itu, iDebku adalah platform resmi yang disediakan OJK untuk memudahkan masyarakat memperoleh laporan informasi debitur secara daring. Sistem ini terhubung langsung dengan kantor pusat dan kantor regional OJK sehingga informasi yang diberikan bersifat akurat dan memiliki dasar hukum yang sah.

Informasi yang Tersedia dalam Laporan SLIK

Laporan SLIK memuat berbagai informasi terkait fasilitas kredit yang dimiliki atau pernah dimiliki seseorang, antara lain: