Dian menambahkan di tengah berbagai dinamika perekonomian yang ada saat ini, OJK meningkatkan penguatan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan serta melakukan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset perbankan yang senantiasa tetap terjaga baik di berbagai skenario ekonomi.
Selain itu, OJK juga meminta perbankan untuk memperhatikan serta menjaga pembentukan pencadangan yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mengantisipasi potensi kerugian akibat risiko kredit, serta senantiasa menerapkan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy) dalam proses penyaluran kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga baik.
“OJK akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sekadar catatan, pemerintah telah memangkas target pembangunan KDMP tahun ini menjadi hanya 40.000 dari semula yang sekitar 80.000 unit. Artinya pemerintah memangkas 50% target awal pembangunan koperasi desa. Keputusan tersebut dilakukan seiring dengan proses monitoring Kementerian Koperasi dari progres pembangunan fisik hingga saat ini yang masih terus berjalan.
Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi, saat ini sebanyak 12.533 lokasi KDMP telah selesai dibangun. Sebanyak 83.000 titik lokasi dan lembaga pengelola juga sudah terbentuk. Sementara, lahan yang terverifikasi mencapai sekitar 35.000 titik.
Kemudian, sebanyak 1.061 Kopdes sudah memulai operasionalnya dan sebanyak 22.737 unit masih dalam tahap pembangunan.
(mfd/ell)





























