Logo Bloomberg Technoz

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan 25 Basis Poin

Redaksi
25 June 2026 17:00

dok. LPS
dok. LPS

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk simpanan rupiah di Bank Umum dan BPR masing-masing sebesar 25 basis poin atau BPS serta mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di Bank Umum.

Sehingga saat ini, suku bunga penjaminan untuk Bank Umum, rupiah menjadi 3,75 dan untuk valas berada di angka tetap yaitu 2%. Sementara itu, untuk BPR untuk rupiah 6,25 TPP tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 sampai dengan 30 September 2026 

“Penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan tersebut merupakan langkah antisipatif dalam menjaga kredibilitas tingkat bunga penjaminan sebagai acuan suku bunga wajat di perbankan sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan program penjaminan simpanan,” kata Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS.


Anggito bilang Tingkat Bunga Penjaminan simpanan tersebut, nantinya akan dievaluasi secara berkala dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terjadi perubahan kondisi perekonomian pasar keuangan dan perbankan yang signifikan 

“Langkah tersebut merupakan komitmen LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan,” sebut Anggito.