OJK: Likuiditas Perbankan Solid Namun Risiko di Q2 2026 Masih Ada
Mis Fransiska Dewi
25 June 2026 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi likuiditas perbankan nasional hingga kuartal II-2026 masih memadai, meski industri keuangan menghadapi volatilitas seperti nilai tukar rupiah hingga ketidakpastian arah kebijakan suku bunga global.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan industri perbankan masih memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk menopang penyaluran kredit ke depan.
“Kami memandang bahwa kinerja perbankan secara umum tetap solid, didukung oleh kondisi likuiditas yang memadai dan struktur permodalan yang kuat,” kata Dian dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan data OJK per April 2026, loan to deposit ratio (LDR) tercatat sebesar 86,88% serta alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar 111,13% dan 25,39%.
Posisi tersebut berada jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Selanjutnya, capital adequacy ratio (CAR) masih cukup tinggi untuk menjadi buffer dalam menyerap risiko yang dihadapi yang mencapai 23,97%.






























