Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai informasi yang beredar di media sosial, terutama yang mencatut nama pejabat negara maupun institusi pemerintah.
"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran video dan berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan," lanjut Kemenkeu dalam keterangannya.
Fenomena penyalahgunaan teknologi deepfake untuk membuat konten palsu yang melibatkan tokoh publik belakangan semakin marak. Modus tersebut kerap digunakan untuk menyebarkan informasi menyesatkan, memengaruhi opini publik, hingga menjalankan berbagai bentuk penipuan digital.
Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui situs resmi maupun akun media sosial resmi Kementerian Keuangan sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu informasi.
Apabila menemukan konten serupa, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui layanan Kemenkeu PRIME atau kanal resmi Kementerian Keuangan lainnya.
(red)






























