Logo Bloomberg Technoz

Secara keseluruhan, KPK menduga Pemilik PT Blueray Cargo John Field selaku pihak pemberi dan salah satu terdakwa memberikan uang suap Rp91 miliar kepada pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Uang itu kemudian diberikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama; Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) 2024–Januari 2026 Rizal; dan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono.

“Bahwa total uang yang disampaikan dan diberikan oleh John Field dan kawan-kawan kepada pihak-pihak itu, kepada Djaka, kemudian Rizal, Sisprian, dan sebagainya, ditambah dengan [pegawai Bea Cukai] Ahmad Dedi [alias Dedi Congor] adalah Rp91 miliar sekian sebagaimana yang tadi sudah kami bacakan di persidangan,” ujar Takdir kepada awak media, Senin (22/06/2026). 

Secara khusus, jaksa penuntut umum KPK menyebutkan bahwa Ahmad Dedi diduga menerima total uang Rp30 miliar dari John Field. Jaksa penuntut umum KPK juga menduga bahwa Ahmad Dedi memiliki andil dalam perkara ini, meski belum dielaborasikan dengan lengkap.

(dov/frg)

No more pages