Danantara Buka Potensi Robohkan Hotel Sultan
Dovana Hasiana
22 June 2026 18:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani membuka potensi merobohkan bangunan eks Hotel Sultan yang terletak di lahan eks Hak Guna Bangunan 26 dan eks Hak Guna Bangunan 27 di kawasan Gelora Bung Karno di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Dia memastikan, lahan dan gedung eks Hotel Sultan kini berada di bawah pengelolaan Danantara usai eksekusi dan pengambil alihan oleh pemerintah. Dia memberi isyarakat kawasan yang sempat dikelola PT Indobuildco tersebut akan diambil alih PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau Injourney hingga The Meru.
"Ya pada saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan tetapi rencana itu akan dijadikan suatu kawasan baru ya. Pada akhirnya, iya [dirobohkan]," ujar Rosan kepada awak media, Senin (22/06/2026).
"Kita punya Injourney, kita punya yang namanya Meru, nanti kalau ini semua sudah selesai semua di Kementerian Sekretariat Negara, ya tentunya pengelolaannya kita akan pakai bisa Injourney, Meru."
Rencananya, Danantara juga bakal mendesain ulang kawasan seluas 200 hektare tersebut, termasuk mulai dari area lapangan golf hingga Gelora Bung Karno (GBK). Dia juga membuka peluang bahwa alih fungsi kawasan tersebut tetap termasuk untuk hotel dan kawasan olahraga.





























