"Namun semuanya akan kita tingkatkan, kita sempurnakan menjadi standar internasional. Sehingga ini juga bisa memberikan satu sentral ekonomi baru di Jakarta," ujar Rosan.
Pemerintah melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi melaksanakan eksekusi berupa pengosongan lahan eks Hak Guna Bangunan 26 dan eks Hak Guna Bangunan 27 yang merupakan tempat Hotel Sultan berdiri pada kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan, lahan eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang dibebaskan oleh pemerintah pada 1959 dalam rangka Asian Games ke-IV.
“Selama 50 tahun aset ini digunakan oleh PT Indobuildco dengan banyak kejanggalan dalam prosesnya. Jadi bisa dikatakan bahwa Indobuildco itu sudah punya privilege selama 50 tahun untuk menguasai aset ini,” ujar Bambang kepada awak media, Kamis (18/06/2026).
Kuasa hukum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra Hamzah mengatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis seluruh tanah dan bangunan yang ada di eks kawasan Hotel Sultan sudah tercatat sebagai barang milik negara.
“Kalau dulu dibilang tidak ada perintah eksekusi pengosongan kata kuasa hukum Indobuildco, kemudian sekarang saya menagih bahwa sekarang sudah ada perintah pengadilan untuk melakukan eksekusi pengosongan ya,” ujar dia.
“Proses perkara gugat-menggugat antara negara dengan PT Indobuildco itu sudah berlangsung 20 tahun. 20 tahun kita berproses dan itu bukan waktu yang pendek. Ini membuktikan bahwa pemerintah, negara, mematuhi prosedur hukum yang ada.”
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan Perkara No. 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Dalam putusan tersebut, pengadilan telah memerintahkan PT Indobuildco melakukan pengosongan dan mengembalikan lahan serta bangunan kepada Kementerian Sekretariat Negara PPKGBK. Putusan ini bersifat uitvoerbaar bij voorraad (serta merta), yang artinya dapat dieksekusi langsung tanpa harus menunggu putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
(dov/frg)





























