Logo Bloomberg Technoz

DPR Minta Polisi Tangkap Penyiksa Wanita di Bandung

Dovana Hasiana
22 June 2026 19:20

Taufik Hidayat (Dok Ist)
Taufik Hidayat (Dok Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung segera menangkap seorang pria berinisial TH berusia 30 tahun yang diduga menyiksa seorang wanita berinisial YTR berusia 29 tahun. 

Penyiksaan dan penyekapan tersebut berlangsung selama tiga tahun hingga korban mengalami luka berat hingga indikasi cacat. Polisi pun masih belum menemukan keberadaan TH yang disebut kerap berpindah-pindah.

"Saya meminta Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas, dan buru pelaku hingga tertangkap. Jika pelaku melawan agar dikenakan tindakan tegas dan terukur," ujar Habiburokhman dikutip, Senin (22/06/2026).


Polda Jawa Barat membenarkan telah mengeluarkan status DPO (daftar pencarian orang) kepada TH dalam kasus tersebut. Polisi pun telah berupaya mencari keberadaan TH namun kerap kehilangan jejak. Pengejaran pun masih terus dilakukan.

"Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini. Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat," ujar Politikus Partai Gerindra tersebut.