Logo Bloomberg Technoz

Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses pengelolaan program MBG, termasuk dalam penunjukan mitra, pengadaan barang dan jasa, serta distribusi anggaran kepada yayasan pelaksana.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penyelidikan berlangsung sangat singkat hingga gelar perkara dengan hasil keputusan memulai penyidikan pada Jumat (29/05/2026).

Bahkan, selang empat hari kemudian langsung menetapkan tiga eks pimpinan BGN sebagai tersangka.

“Untuk naik ke penyidikan itu dibutuhkan dua alat bukti ya, dua alat bukti untuk mencari, untuk menyatakan bahwa di situ ada peristiwa pidana,” katanya, dikutip Sabtu (20/6/2026).

Menurut dia, penyidik telah memiliki bukti yang cukup kuat untuk menunjukkan sejumlah tindak pidana yang dilakukan Dadan serta Waka BGN 2025-2026 Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Barang bukti itu termasuk dokumen, barang bukti elektronik hingga keterangan saksi dalam tingkat penyelidikan.

Penetapan tersangka tersebut menjadi titik awal terbongkarnya berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan pengelola dapur MBG di daerah.

Saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan enam terssangka dalam perkara tersebut.

Kejaksaan Agung menahan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Mereka adalah Kepala Badan Gizi Nasional 2024-2026 Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025–2 Juli 2026 Sonny Sanjaya, Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan 22 Oktober 2024–2 Juli 2026 Lodewyk Pusung, dan pihak swasta atau orang kepercayaan Sony bernama Asep Yusuf Somantri.

Lalu, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono,Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review dan orang kepercayaan Dadan, Glory Harimas Sihombing.

Pemesan Titik Dapur

Dalam perjalannya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya membocorkan 41 nama yang diduga memesan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Hal ini diungkapkan Sony di sela pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025–2026 di Kejaksaan Agung, kemarin.

Dalam perkara ini, Sony juga turut mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Penambahan nama itu terjadi karena terdapat salah satu sosok yang juga turut membocorkan nama-nama tokoh yang terafiliasi dengan titik SPPG. Adapun, sosok yang membocorkan itu termaktub dalam daftar 26 nama sebelumnya.

Dalam 41 daftar nama pemesan titik SPPG itu, terdapat 14 politikus terkenal. Bahkan, Sony tidak menampik dalam daftar nama tersebut terdapat inisial NSD yang disebut-sebut merujuk pada Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang.

Kejaksaan Agung pun membenarkan bahwa Sony membocorkan nama-nama tersebut dan segera akan dilakukan penyelidikan.

Daftar nama tersebut menjadi pertimbangan Korps Adhyaksa untuk mengabulkan atau menolak pengajuan status Justice Collaborator Sony Sonjaya.

Sita 17 Ribu Motor

Kejaksaan Agung baru-baru ini mengeklaim baru menggeledah dan menyegel dua gudang penyedia motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul dan Cikarang.

Di lokasi tersebut, penyidik menemukan lebih dari 17.600 unit motor listrik yang rencananya akan diberikan untuk kepala SPPG di seluruh Indonesia.

Motor-motor tersebut dirancang untuk mendukung distribusi makanan dari dapur MBG ke sekolah-sekolah penerima manfaat.

Korps Adhyaksa mengklaim hanya ingin mendata seluruh motor listrik Emmo JVX GT tersebut yang masih belum disalurkan BGN ke titik SPPG.

Selain itu, penyidik masih akan melakukan pendataan dan penyegelan di beberapa gudang lainnya. Namun, sisa gudang tersebut memiliki kapasitas tampung yang jauh lebih kecil di bandingkan Sentul dan Cikarang.

Penyidikan proyek pengadaan motor listrik menjadi bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.

Dalam kasus ini, BGN menggandeng PT Yasa Artha Trimanunggal untuk mengadakan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun.

Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di SPPG Pamerah, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Penyidik mendeteksi sejumlah kejanggalan dalam pengadaan tersebut mulai dari praktik penggelembungan harga atau mark up, hingga pelunasan yang bermasalah.

BGN tercatat sudah melunasi semua pembayaran kepada PT YAT meski sebagian besar unit motor listrik tersebut sebenarnya masih dalam proses perakitan dan belum dikirim.

Pengadaan motor listrik tersebut tidak hanya dipersoalkan karena jumlahnya yang mencapai puluhan ribu unit, tetapi juga karena spesifikasi yang dianggap tidak sebanding dengan harga pengadaannya.

Motor tersebut dirancang sebagai kendaraan logistik untuk distribusi makanan MBG. Setiap unit dilengkapi boks pengangkut makanan dan perangkat pendukung distribusi. Motor tersebut berbasis listrik dengan model bernama Emmo JVX GT.

Model tersebut dibekali dengan listrik dengan daya hingga 7.000 watt, yang memungkinan kendaraan dapat melaju hingga 85 km/jam. Baterainya tercatat memiliki kapasitas 72 Volt 31 Ampere-hour (Ah), yang diklaim mampu menempuh jarak hingga 70 km.

Baterai tersebut juga telah dibekali pendukung fitur fast charging dengan estimasi perkiraan waktu pengisian hingga 100% sekitar 1,5 jam. Dari 30%-60% diklaim bisa dalam waktu 1 jam.

Dari sisi dimensi, motor tersebut memiliki bobot beban 110 kg dengan kapasitas angkut hingga 200 kg. Sementara, panjang 2.080 mm, lebar 860 mm, dan tinggi 1.150 mm dengan ground clearance 320 mm.

Berdasarkan data sistem informasi elektronik terintegrasi yang dikembangkan oleh LKPP untuk pengadaan barang/jasa nasional atau Inaproc, harga motor tersebut dibanderol Rp49,95 juta dan sudah termasuk PPN.

Namun, dalam laman resminya, Emmo membnderol harga motor tersebut senilai Rp56,8 juta. Perusahaan tersebut memiliki alamat kantor di wilayah Sentul, Babakan Madang, Bogor Jawa Barat.

Moratorium SPPG

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal potensi moratorium atau penangguhan sementara atas penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ya, jadi saya jelaskan, penataan ini memang tidak ada yang baru dulu [dapur MBG], jadi penataan dulu,” ungkap Zulhas dalam agenda konferensi pers peningkatan kualitas Layanan MBG dan SPPG terpencil di Jakarta.

Dalam catatan BGN terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, terdapat total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia.

Namun, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah mengalami suspend atau penghentian sementara.

Dari total SPPG yang pernah disuspend tersebut, sebanyak 5.659 unit telah kembali beroperasi setelah memenuhi berbagai ketentuan yang ditetapkan.

Sementara itu, 2.213 SPPG lainnya masih menjalani masa suspend karena belum memenuhi persyaratan teknis maupun manajemen. Sedangkan berdasarkan wilayah, wilayah suspend terbagi menjadi wilayah I, II dan III.

Krisis Pengelola Dapur

Ketika kasus korupsi mulai terungkap, masalah lain muncul dari para pengelola dapur MBG. Banyak pengelola mengeluhkan keterlambatan pembayaran dari pemerintah maupun mitra pengelola.

Beberapa dapur mengaku harus menanggung biaya operasional menggunakan dana pribadi karena pembayaran yang seharusnya diterima tidak kunjung cair.

Kondisi ini memicu gangguan operasional di sejumlah wilayah. Ada dapur yang mengurangi kapasitas produksi, menunda pembelian bahan baku, hingga menghentikan pelayanan sementara karena tidak memiliki modal kerja yang cukup.

Akibat masalah pembayaran dan ketidakpastian administrasi, sejumlah SPPG dilaporkan menghentikan operasional sementara. Penutupan tersebut terjadi karena pengelola tidak lagi mampu menanggung biaya produksi makanan yang terus berjalan setiap hari.

Salah satu permasalahan terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Di Sukabumi, salah seorang pengusaha bernama Mujazin, mengaku telah melakukan investasi atau penalangan pada proyek dapur MBG perintis. Tetapi, investor dari Sukabumi itu mengaku bahwa tak ada penyerahan dapur MBG pada pihak yang melakukan penalangan untuk dapur perintis tersebut.

Melalui konferensi pers yang dilakukan Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) Minggu (7/6/2026), Mujazin bersama tim kuasa hukumnya memaparkan klaim bukti nota kesepahaman dengan nomor 02/MoU.02/IX/2025 tertanggal 2 September 2025.

"Jadi, total uang sebagaimana tertulis, sebagai kontrak Rp218 miliar 250 juta. Kemudian, dibayarkan secara tahap satu itu Rp 62 miliar 250 juta rupiah. Dibayarkan dalam bentuk cash, transfer, dan lain sebagainya. Itu dibayarkan ke Badan Gizi Nasional," kata Kuasa Hukum Investor, Ahmad Yazdi dalam konferensi persnya.

Selain itu, puluhan SPPG di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat juga berhenti beroperasi karena dana dari BGN tidak cair. Terdapat 40 dapur yang berhenti operasi akibat mandeknya dana dari BGN.

Nanik S Deyang Terseret

Secara mengejutkan, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) 2025-2026, Sony Sonjaya memberi isyarat Kepala BGN Nanik S Deyang juga pernah memesan dan mengatur penetapan titik SPPG saat masih menjadi wakil kepala.

Bahkan, Nanik menjadi nama pertama yang dilaporkan Sony kepada penyidik sebagai tokoh yang meminta titik SPPG, ia menyebutkan pejabat berinisial NSD.

Nanik Sudaryati Deyang (Dok. IG @nanik_deyang)

Dalam pemeriksaan, Sony mengungkap NSD bisa mengubah yayasan pengelola Dapur MBG pada satu titik hingga tiga kali. Semua dilakukan tanpa melalui mekanisme yang resmi di BGN.

Beberapa titik SPPG milik NSD yang berulang kali diubah yayasan pengelolanya berada di tiga wilayah yaitu Madiun, Tapos, dan Karangasem.

Perlu diketahui, Sony kerap menyinggung Nanik usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025–2026.

Misalnya, terdapat unggahan di akun media sosial Instagram yang sempat menyinggung nama Kepala BGN Nanik S Deyang.

Dalam unggahannya, nampak surat dengan tulisan tangan yang menyatakan "Kepada yang terhormat: Ibu Nanik S Deyang. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah yang telah diberikan kepada saya". Sony kemudian membubuhkan tanda tangan dalam surat tersebut.

Nanik memang menjadi satu-satunya pimpinan BGN yang tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025-2026.

Dia juga menjadi satu-satunya pimpinan BGN yang tidak dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dan justru naik jabatan dari Wakil Kepala BGN menjadi Kepala BGN.

(mef/naw)

No more pages