Logo Bloomberg Technoz

Belum genap sebulan setelah RDG Mei, BI kembali menggelar RDG pada 9 Juni 2026 dan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50%.

Kenaikan di luar jadwal bulanan normal tersebut mencerminkan tingginya perhatian bank sentral terhadap stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah.

Langkah tersebut membuat total kenaikan suku bunga sejak Mei mencapai 75 bps. Sejumlah ekonom menilai pengetatan moneter sudah berlangsung cukup signifikan dan menyarankan BI menunggu dampak kenaikan sebelumnya terhadap ekonomi domestik. 

Menuju 100 Bps

Dalam RDG reguler 17–18 Juni 2026, BI kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Dengan keputusan tersebut, total kenaikan suku bunga acuan sejak Mei mencapai 100 bps atau 1 persen penuh dalam waktu sekitar satu bulan.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi rupiah sekaligus menjaga inflasi 2026–2027 tetap berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1%.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Mei 2024 di Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Dimas Ardian/Bloomberg)

Kenaikan 25 bps pada Juni tersebut menggenapi upaya BI yang dalam sebulan telah mengerek suku bunga acuan sebesar 100 bps. 

Menurut penjelasan BI, terdapat tiga faktor utama di balik kenaikan suku bunga tersebut, yakni menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global dan kuatnya dolar AS.

Menarik aliran modal asing kembali masuk ke aset keuangan domestik. Lalu, menjaga inflasi 2026–2027 tetap berada dalam target bank sentral. 

Langkah BI bukan tanpa alasan. Inflasi Indonesia pada Mei tercatat 3,08% secara tahunan, naik dari 2,42% pada April dan mendekati batas atas target BI sebesar 3,5%.

Kenaikan harga pangan, biaya transportasi, serta risiko imported inflation akibat pelemahan rupiah menjadi faktor utama yang mendorong bank sentral mengambil langkah lebih tegas.

Secara bersamaan, Bank Sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve masih mempertahankan nada hawkish seiring inflasi yang belum sepenuhnya baik.

Kondisi tersebut membuat arus modal global cenderung mengalir ke aset berimbal hasil tinggi dan dianggap aman. Dalam situasi seperti ini, menjaga selisih imbal hasil (yield spread) yang kompetitif menjadi krusial bagi negara berkembang seperti Indonesia.

Dunia Usaha

Kenaikan BI Rate 100 bps dalam waktu singkat mulai memunculkan kekhawatiran di berbagai sektor usaha. Pelaku industri properti memperingatkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) berpotensi naik.

Sehingga dapat menekan daya beli masyarakat dan penjualan rumah. Pengembang juga menghadapi risiko kenaikan biaya pendanaan dan biaya proyek. Keputusan ini membawa konsekuensi ekonomi dalam bentuk naiknya biaya pembiayaan (cost of fund) di sektor riil.

Sinyal perlambatan mulai muncul pada data Survei Perbankan BI para kuartal pertama tahun ini dengan indikator Saldo Bersih Tertimbang Kredit Baru turun menjadi 38,74% dari posisi kuartal sebelumnya sebesar 88,92%. 

BI Rate (Bloomberg)

Di sisi lain, penyumbang terbesar kredit di kuartal I-2026 datang dari kredit konsumsi sebesar 51,97%, kredit investasi 37,33%, dan kredit modal kerja 36,4%. Dengan rincian, kredit multiguna sebesar 51,9%, Kredit Tanpa Agunan (KTA) 37,2%, kredit kendaraan 13,4%. 

Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menilai kebaikan suku bunga acuan BI Rate yang terjadi secara cepat akan memberikan pukulan telak bagi sektor properti dan juga konsumen kelas menengah.

Menurut Bambang, dari sisi konsumen, kenaikan BI Rate secara agresif akan membuat konsumen berpikir ulang membeli properti. Bunga acuan tinggi diprediksi membuat bunga KPR menjadi lebih mahal sementara biaya hidup juga meningkat.

Adapun konsumen yang sudah mempunyai kredit pemilikan rumah (KPR) komersial atau non subsidi akan mendapat tekanan dari sisi kewajiban angsuran yang naik sehingga bisa menimbulkan potensi kredit macet.

Dari sisi developer atau pengembang, kenaikan BI Rate agresif bisa berdampak pada kenaikan biaya proyek karena kenaikan biaya bahan baku. Bahkan jika developer memiliki pinjaman ke perbankan bisa berdampak kenaikan biaya dana (cost of fund) sementara di saat yang sama pemasukan dari penjualan drastis.

Bambang menambahkan dengan adanya ancaman ini, developer akan memilih menahan ekspansi dan melakukan aksi menunggu (wait and see) melihat kondisi ekonomi ke depannya.

Sementara itu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengaku harus mengubah strategi ekspansi bisnis, lantaran kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate yang juga beriringan masih belum pulihnya kurs atau nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif Angga bercerita bahwa kondisi tersebut membuat biaya investasi makin mahal sehingga perusahaan harus lebih berhati-hati dalam menyusun rencana ekspansi.

Ia menyebut, kenaikan suku bunga dan rupiah yang masih lemah memberikan tekanan ganda bagi industri yang selama ini dikenal padat modal, seperti penyedia layanan internet (ISP), operator telekomunikasi, penyedia infrastruktur internet, pusat data, hingga perusahaan teknologi.

“Ketika suku bunga naik dan rupiah melemah secara bersamaan, maka biaya investasi menjadi lebih mahal dan proses perencanaan bisnis harus lebih hati-hati,” kata Arif Angga, pada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (20/6/2026).

Meski demikian, kondisi yang terjadi tidak serta-merta membuat pelaku industri menghentikan ekspansi. Beberapa perusahaan memilih mulai mengubah pendekatan bisnis dengan lebih selektif dalam mengalokasikan investasi. Pasalnya, kebutuhan konektivitas dan layanan digital di Indonesia masih terus meningkat.

APJII menilai dampak kenaikan BI Rate paling terasa bagi perusahaan yang masih mengandalkan kredit modal kerja maupun pembiayaan dari sektor perbankan.

Sebab, naiknya suku bunga berpotensi meningkatkan beban bunga yang harus ditanggung perusahaan, terutama bagi perusahan yang sedang menjalankan proyek ekspansi besar.

(mef/naw)

No more pages