KPK Geledah Ruangan Silmy Karim, Sita Ratusan Juta
Dovana Hasiana
10 June 2026 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi pada 2022-2026.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di tiga titik pada Selasa (09/06/2026). Tiga titik yang dimaksud adalah di kantor Imigrasi, Kanim Jakarta Barat, serta rumah tersangka Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP).
“Dari penggeledahan di kantor Imigrasi, yakni ruangan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan [Silmy Karim], penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang puluhan juta rupiah,” ujar Budi kepada awak media, Rabu (10/06/2026).
Kemudian, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik saat melakukan penggeledahan di Kanim Jakbar. Sedangkan dari rumah Juniadi, penyidik menyita beberapa barang bukti dokumen.
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Sementara, 10 orang lainnya yang turut terjerat dalam operasi senyap saat ini berstatus sebagai saksi sehingga dipulangkan.





























