Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Dalami Laporan Dugaan Korupsi Proyek 5.000 CCTV di SPPG

Dovana Hasiana
19 June 2026 18:00

Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di SPPG Pamerah, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di SPPG Pamerah, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung buka suara mengenai laporan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tentang dugaan praktik lancung dalam kontrak pengadaan 5.000 kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) di sejumlah SPPG. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan akan mendalami dan mengecek informasi tersebut.

Kata dia, jika ada bukti yang kuat, pengadaan CCTV bisa langsung masuk dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Dalam perkara tersebut, Korps Adhyaksa mengusut praktik jual beli titik dapur MBG hingga mark up pengadaan ribuan motor listrik.

“Kami menghargai keterangan atau informasi yang disampaikan oleh SS, termasuk informasi masalah CCTV. Itu nanti akan kita cek dan kita dalami, selain yang sekarang sedang kita dalami masalah sepeda motor, masalah IT, dan lain-lain,” ujar Syarief kepada awak media, Jumat (19/06/2026). 


Sony menyampaikan informasi itu di sela pemeriksaan sebagai tersangka yang juga mengajukan permohonan sebagai justice collaborator -- pelaku yang membantu mengungkap kasus pidana. 

“Jadi sebelum Pak Sony masuk [akhir 2025], ada kontrak CCTV dengan pengadaan sidik jari. Satu Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi [SPPG] memasang lima CCTV. BGN outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan totalnya sekitar Rp300 miliar lebih. Dengan 5.000 SPPG yang harus dipasang CCTV dan sidik jari,” ujar kuasa hukum Sony, Krisna Murti.