Eks Waka BGN Lapor Korupsi 5.000 CCTV di SPPG
Dovana Hasiana
19 June 2026 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya kembali ‘bernyanyi’ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional 2025–2026.
Kali ini, dia membocorkan dugaan praktik lancung dalam kontrak pengadaan 5.000 kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) kepada penyidik Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan di sela pemeriksaan Sony sebagai tersangka yang juga mengajukan permohonan sebagai justice collaborator -- pelaku yang membantu mengungkap kasus pidana.
“Jadi sebelum Pak Sony masuk [akhir 2025], ada kontrak CCTV dengan pengadaan sidik jari. Satu Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi [SPPG] memasang lima CCTV. BGN outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan totalnya sekitar Rp300 miliar lebih. Dengan 5.000 SPPG yang harus dipasang CCTV dan sidik jari,” ujar kuasa hukum Sony, Krisna Murti kepada awak media, dikutip Jumat (19/06/2026).
Berdasarkan pengetahuan Sony, kontrak pengadaan itu berakhir pada 19 Februari 2026. Sebelum kontrak berakhir, Sony mengaku pernah memanggil vendor tersebut. Kala itu, Sony memang sudah masuk dan menjadi bagian dari pimpinan BGN karena telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 September 2025.
Sony mengaku memanggil vendor untuk secara acak memeriksa fungsi SPPG tersebut. Namun, vendor tersebut mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Sony. Dia menduga pengadaan 5.000 CCTV dan alat sidik jari tidak terpasang dan merupakan proyek fiktif.





























