Logo Bloomberg Technoz

Polri Minta Tambah Anggaran Rp66 T Imbas Penambahan Usia Pensiun

Dovana Hasiana
18 June 2026 10:30

Presiden Prabowo Subianto panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok @Prabowo)
Presiden Prabowo Subianto panggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok @Prabowo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp66,18 triliun untuk tahun anggaran 2027. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemerintah sebenarnya telah menetapkan pagu indikatif Polri sebesar Rp118 triliun pada 2027.

Dari pagu indikatif tersebut, Polri awalnya mengusulkan kebutuhan ideal anggaran sebesar Rp178,69 triliun untuk 2027. Namun, kebutuhan ideal anggaran Polri untuk tahun depan melonjak jadi Rp184,18 triliun dengan mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). 

“Dengan demikian apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan kekurangan tersebut pada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas,” ujar Dedi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, dikutip Kamis (18/06/2026). 


Adapun, tambahan anggaran itu bakal diprioritaskan untuk berbagai hal. Pertama, Rp4,5 triliun untuk belanja pegawai. Peningkatan belanja pegawai terjadi untuk memenuhi perubahan batas usia pensiun; memenuhi kenaikan remunerasi 80%; memenuhi kekurangan gaji rutin dan tunjangan; dan rencana penerimaan atau intake Polri untuk tahun anggaran 2027. 

Perlu diketahui, batas usia pensiun anggota Polri mulai dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi bintang empat mengalami perubahan. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sudah disahkan menjadi undang-undang.