Logo Bloomberg Technoz

Cadangan devisa pada dasarnya merupakan aset valuta asing yang dimiliki bank sentral dan dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi nasional.

Dalam praktiknya, cadangan devisa digunakan antara lain untuk membayar kewajiban luar negeri pemerintah, membiayai impor yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga mendukung kebijakan moneter.

Menurut kajian Bank Indonesia berjudul Pengelolaan Cadangan Devisa di Bank Indonesia yang ditulis Dyah Virgoana Gandhi pada 2006, sebagian cadangan devisa yang bersifat likuid dapat digunakan untuk intervensi di pasar valuta asing guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

Namun intervensi tersebut bukan ditujukan untuk mempertahankan kurs pada level tertentu. Indonesia menganut sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system), sehingga Bank Indonesia hanya melakukan langkah stabilisasi untuk meredam gejolak yang berlebihan atau smoothening out fluktuasi nilai tukar.

Tujuannya agar pergerakan rupiah tidak menjadi terlalu liar dan menyulitkan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonomi maupun menyusun perencanaan bisnis.

Menjaga Pasokan Valuta Asing

Dalam kondisi pasar yang mengalami tekanan, Bank Indonesia dapat menjual dolar AS dari cadangan devisa ke pasar. Langkah ini membantu menambah pasokan valuta asing sehingga tekanan terhadap rupiah dapat berkurang.

Sebaliknya, ketika pasokan devisa berlimpah, Bank Indonesia dapat membeli valuta asing untuk menambah cadangan devisa. Dengan mekanisme tersebut, volatilitas nilai tukar dapat dijaga dalam batas yang wajar tanpa menghilangkan peran mekanisme pasar.

Selain menjaga stabilitas rupiah, transaksi jual beli valuta asing yang dilakukan Bank Indonesia juga berkaitan dengan pengendalian jumlah uang beredar. Melalui pengelolaan yang tepat, bank sentral berupaya menjaga inflasi tetap terkendali dalam jangka menengah.

Cadangan Devisa Jadi Penopang Kebijakan Moneter

Peran cadangan devisa dalam menjaga stabilitas rupiah masih menjadi bagian penting dari kerangka kebijakan Bank Indonesia hingga saat ini.

Dalam Laporan Perekonomian Indonesia 2025, Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan suku bunga, stabilisasi nilai tukar rupiah, dan ekspansi likuiditas moneter didukung oleh kecukupan cadangan devisa serta pengelolaan lalu lintas devisa.

Bank Indonesia juga memastikan posisi cadangan devisa tetap memenuhi standar internasional guna mendukung pembayaran utang luar negeri pemerintah dan pelaksanaan kebijakan stabilisasi nilai tukar.

Untuk memperkuat pasokan devisa domestik, pemerintah dan Bank Indonesia turut mendorong kebijakan kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025.

Melalui kebijakan tersebut, eksportir memiliki lebih banyak pilihan instrumen penempatan devisa, mulai dari Term Deposit valas DHE hingga Sekuritas Valas Bank Indonesia dan Sukuk Valas Bank Indonesia dengan tenor sampai 12 bulan. Fleksibilitas tersebut juga mendorong konversi valuta asing ke rupiah sehingga suplai devisa di pasar domestik meningkat.

Pada akhirnya, cadangan devisa dapat dipandang sebagai bantalan pertahanan ekonomi Indonesia menghadapi gejolak global. Semakin kuat posisi cadangan devisa, semakin besar ruang bagi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah ketika tekanan eksternal meningkat.

Karena itu, Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan kecukupan cadangan devisa melalui surplus neraca pembayaran, operasi moneter valas, serta optimalisasi pengelolaan cadangan devisa. Dengan cadangan devisa yang memadai, stabilitas rupiah lebih terjaga, kepercayaan investor dapat dipertahankan, dan fondasi perekonomian nasional menjadi lebih kuat menghadapi ketidakpastian global.

Posisi Cadangan Devisa RI

Cadangan Devisa Bank Indonesia hingga akhir Mei 2026 mencatatkan penurunan tipis ke angka US$ 144,9 miliar, lebih rendah dibandingkan dengan posisi akhir April 2026 sebesar US$146,2 miliar.

“Perkembangan cadangan devisa Mei 2026 ini dipengaruhi penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan permintaan valuta asing musiman dari domestik,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Senin (8/6/2026).

Sementara itu, secara keseluruhan, posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2026 masih setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Bank Indonesia juga menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

“Ke depan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik,” kata Ramdan.

(ell)

No more pages