Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini kenaikan harga Pertamax tidak akan berdampak terlalu signifikan terhadap inflasi, lantaran bensin RON 92 itu lebih banyak digunakan oleh konsumen ritel alih-alih industri.
“Dampaknya harusnya relatif minim karena Pertamax tidak dipakai angkutan barang,” ujarnya kepada awak media selepas rapat di Komisi XI DPR RI, Rabu (10/6/2026).
Namun, melihat inflasi hanya dari sisi dampak langsung saja, akan menyesatkan. Dalam banyak kasus, tekanan inflasi justru lebih besar muncul melalui efek berantai yang menyebar ke berbagai sektor ekonomi.
Bukan tanpa sebab. Dalam struktur biaya transportasi dan distribusi di Indonesia, bahan bakar masih jadi komponen pengeluaran yang dominan. Misalnya saja, pada perusahaan logistik dan transportasi darat, biaya BBM dapat mencapai 25% hingga 40% dari total biaya operasional.
Ketika harga BBM naik, perusahaan akan menghadapi dua pilihan: menyerap kenaikan biaya dan membuat margin keuntungan terpangkas, atau meneruskannya kepada konsumen melalui kenaikan harga.
Kenaikan biaya distribusi dapat tercermin dalam harga barang di tingkat konsumen. Kelompok pangan, seperti beras, cabai, bawang merah, telur ayam, dan komoditas kebutuhan pokok lainnya, jadi sektor yang paling rentan mengalami penyesuaian harga.
Ekspektasi Inflasi
Selain dampak nyata terhadap biaya distribusi, kenaikan BBM juga punya efek psikologis ekspektasi inflasi, yang umumnya sulit diabaikan.
Ketika pelaku usaha melihat harga energi naik bersamaan dengan pelemahan rupiah dan ketidakpastian global yang meningkat, mereka cenderung mengantisipasi kenaikan biaya produksi di masa depan dengan menaikkan harga lebih awal.
Dalam data Survei Penjualan Eceran (SPE) yang dirilis Bank Indonesia (BI) selama periode April, pelaku usaha memang tak memperlihatkan adanya sinyal kepanikan inflasi jangka pendek.
Terlihat dari data Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) 3 bulan ke depan hanya naik 0,2 poin menjadi 175,8 dari posisi sebelumnya di Maret, 175,6.
IEH 3 bulan ke depan yang relatif rendah juga menggambarkan bahwa tekanan inflasi impor dari kenaikan harga minyak dunia belum sepenuhnya diteruskan kepada konsumen, sebab kala survei digelar, harga BBM belum mengalami kenaikan. Selain itu, adanya pelemahan daya beli juga cenderung membatasi ruang kenaikan harga.
Lionel Priyadi, Fixed Income & Macro Strategist, Mega Capital Sekuritas, memperkirakan kenaikan BBM non-subsidi dapat berefek pada inflasi langsung sebesar 0,22 persentase poin (ppt), sehingga inflasi Juni berpotensi naik ke rentang 3,2-3,4%, secara tahunan, dari posisi inflasi Mei yang sebesar 3,08%.
Meski berdampak langsung pada inflasi, Lionel menyebut penyesuaian harga BBM dengan tingginya harga minyak mentah merupakan tindakan positif untuk menekan potensi defisit fiskal di akhir tahun. "Namun masih belum cukup jika tidak diikuti penghematan program Makan Bergizi Gratis hingga Rp100-120 triliun," katanya.
Dampak Pada Defisit
Menurut Media Wahyudi Askar, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), kebijakan penyesuaian harga BBM dapat berpotensi memaksa masyarakat berpindah menggunakan BBM bersubsidi yakni Pertalite, sehingga berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi.
Sebab, perbandingan harga kedua jenis bahan bakar ini semakin lebar dan dapat mendorong sebagian pengguna Pertamax untuk beralih menggunakan Pertalite, terlebih di tengah tekanan daya beli saat ini.
Sehingga, defisit hanya akan dapat berhasil ditekan apabila pemerintah mampu mengendalikan perpindahan konsumen dari Pertamax ke Pertalite yang berbasis subsidi dan tidak mengalami kenaikan harga.
Berdasarkan simulasi sensitivitas yang dilakukan Celios terhadap perubahan asumsi makro APBN 2026, pelemahan nilai tukar rupiah hingga menyentuh level Rp18.000/US$ berpotensi menambah beban belanja negara sebesar Rp91,5 triliun.
Kenaikan tersebut berasal dari membengkaknya kewajiban pemerintah yang terkait dengan pembayaran utang, subsidi energi, serta berbagai belanja yang memiliki komponen impor.
Di sisi lain, pemerintah dan Pertamina sebelumnya masih menahan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di harga Rp12.300 per liter, meskipun harga minyak dunia telah melonjak tajam akibat gangguan pasokan lantaran konflik AS dan Iran sejak akhir Februari.
Kebijakan penahanan harga tersebut memang membantu meredam tekanan inflasi dalam jangka pendek, tetapi juga memperbesar risiko penyesuaian harga lebih signifikan ketika tekanan eksternal makin sulit untuk diserap.
PT Pertamina Patra Niaga sempat mengonfirmasi harga keekonomian Pertamax sudah menembus sekitar Rp17.000-an per liter, ketika harga minyak dunia mengamuk.
Setelah berdiskusi dengan pemerintah, perseroan memutuskan menahan harga Pertamax di level Rp12.300 per liter. Sehingga, praktis selama hampir empat bulan, Pertamina Patra Niaga telah menanggung selisih sebesar Rp4.500 per liter.
--- dengan asistensi Azura Yumna, dan Dinda Decembria
(dsp/aji)





























